Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memang menggegerkan dunia hiburan. Salah satu yang menjadi perbincangan panas adalah mengenai hukuman Nia dan Ardi yang sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan prediksinya mengenai hukuman yang akan diterima Nia dan anak konglomerat Aburizal Bakrie itu. Prediksi ini diungkapkan Ferdinand di akun Twitter miliknya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak banyak berharap mengenai hukuman yang akan diterima pasangan selebriti itu. Menurutnya, hukuman keduanya yang sama-sama positif mengonsumsi narkoba hanyalah rehabilitasi.
"Jangan terlalu berharap banyak, endingnya kuduga Rehab..!!," cuit Ferdinand di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (9/7/2021).
Prediksi Ferdinand itu sendiri langsung di-retweet hingga 173 kali oleh pengguna Twitter. Tak sampai disitu, cuitannya itu juga mendapatkan lebih dari 1.000 tanda suka.
Warganet juga ramai membajiri kolom komentar cuitan Ferdinand itu dengan berbagai pendapat. Banyak yang menganalisis hukuman yang mungkin diterima orang tua 3 anak itu.
Mulai dari menilai wajar jika Nia dan Ardi mendapatkan hukuman rehabilitasi lagi hingga ada juga yang tidak setuju sambil memberikan sindiran.
"Kalau untuk pemakai yang barang buktinya cuma sedikit rasanya pantaslah jika cuma direhab. Dengan harapan agar mereka dapat sembuh dan terlepas dari jeratan kebodohan narkoba. Berbeda untuk bandar, apalagi yang berkilo-kilo beratnya, harus hukuman berat yang maksimal supaya jadi contoh," komen warganet.
"Para pemakai sejatinya memang adalah korban, tapi dilain sudut mereka juga berefek buruk bagi lingkungan. Harus dicari formula yang tepat untuk mengatasi para pemakai/pecandu," tambah yang lain.
Baca Juga: Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba Akibat Tekanan Pandemi, Netizen: Gimana Kita?
"Walaupun hasil akhirnya rehab harus lewat proses pengadilan dulu. Gak potong kompas rehab. Kalau rakyat kecil aja bolong kakinya," sindir warganet.
"Rehabilitasi sudah baik lae. Daripada memenuhi penjara. Dengan didangkap saja orang dari keluarga sekelas ini, sudah sangat sangat super. Penangkapan ini sudah juga menghukum ybs dan keluarga besarnya. Saya ucapkan selamat untuk Polri dan tentu saja presidenku yang pemberani," puji warganet.
"Lobi-lobi tetap tersangka tapi hukuman rehab kalau itu anak pejabat atau orang berduit. Kalau orang miskin langsung jadi tersangka hukumannya langsung penjara. Biasanya begitu," komen warganet.
"Udah pasti bang, saya liat di salah satu media massa, pasal yang dikenakan pasal 127. Enaknya kalau orang kaya bisa dapat pasal yang paling ringan," beber warganet.
"Jangan gitu donk, banyak lapas yang pengen mesin ATM dipasang di sana. Ada bantuan renovasi kamar sel," sindir lainnya.
Positif Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba Akibat Tekanan Pandemi, Netizen: Gimana Kita?
-
5 Gaya Hidup Mewah Nia Ramadhani sebelum Kena Narkoba, Termasuk Arisan Berlian
-
Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Bisa Direhab, Belum Ada yang Ajukan Permohonan
-
Aldi Taher Beri Dukungan ke Nia Ramadhani: Seenggaknya Bukan Koruptor Uang Rakyat
-
Polisi Ungkap Nia Ramadhani Pakai Narkoba Lebih Dulu, Baru Ardi Bakrie
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT ke-81 RI dan Merdeka dari FOMO: Saatnya Berhenti Mengikuti Semua Tren!
-
Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026
-
Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby