Suara.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) membuka dua gerai vaksinasi Covid-19 di stasiun MRT ASEAN dan Blok A. Masyarakat umum bisa vaksinasi gratis hingga September 2021.
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan vaksinasi tahap pertama telah selesai dilaksanakan selama 3 hari dari 8 – 10 Juli 2021. Sebanyak 854 orang berhasil divaksin dosis pertama.
“Program ini akan kita lanjutkan hingga tiga bulan ke depan dengan rencana penambahan target vaksin dari 4.000 menjadi sebanyak 20.000 orang jika memungkinkan. Kita akan berkolaborasi dengan sejumlah mitra untuk bersama-sama menyediakan vaksinasi bagi masyarakat," kata William dalam keterangannya, Minggu (11/7/2021).
Vaksinasi akan dilaksanakan di Stasiun ASEAN dan Blok A mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.
“Masyarakat menyambut baik adanya kegiatan pelaksanaan vaksinasi gratis kali ini, antusiasme yang cukup besar juga terlihat dimana lebih dari 80 persen pendaftar hadir untuk menerima vaksin," ucapnya.
Vaksinasi di stasiun MRT menerima segala usia sesuai dengan aturan pemerintah, mulai dari anak usia 12-18 tahun, dewasa 18 tahun ke atas, hingga kelompok lanjut usia atau lansia.
Rafa (16) yang merupakan salah satu peserta vaksin publik MRT Jakarta dengan kategori usia 12-17 tahun mengajak anak sebayanya untuk ikut vaksinasi sebab aman dan demi kesehatan.
“Hari ini saya melaksanakan vaksinasi di MRT Jakarta. Pemberian vaksin dapat mengurangi resiko tubuh saya dari paparan virus COVID-19 dan sudah diteliti secara medis oleh karena itu saya bersedia divaksin. Setelah vaksin, tidak ada keluhan yang berarti," pungkas Rafa.
Berikut syarat dan ketentuan penerima vaksin dalam program vaksinasi gratis MRT Jakarta:
Baca Juga: Cara Cek Status Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi via Web dan Aplikasi
- Lakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI
- Membawa hasil print Kartu Kendali Vaksinasi/Pre-Screening (dapat diunduh setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi JAKI)
- WNI usia 12 hingga 17 tahun yang didaftarkan dengan NIK (terdapat dalam Kartu Keluarga)
- WNI dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki KTP DKI Jakarta
- Kondisi sehat, sedang tidak hamil dan sudah sembuh minimal tiga bulan dari COVID-19 (jika pernah terpapar).
- Membawa surat rekomendasi dari dokter rawat apabila sedang dalam penanganan penyakit
- Tidak terdaftar sebagai penerima vaksinasi sebelumnya
- Membawa KTP asli
- Membawa dan menunjukkan dokumen persyaratan pada saat hari pelaksanaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas