Uang itu dikucurkan M. Syahrial secara bertahap mulai 17 November 2020 sampai 12 April 2021 mencapai Rp 1,275 Miliar.
"Terdakwa juga secara bertahap memberikan uang dengan mentransfer ke rekening BCa milik Maskur Husein seluruhnya mencapai Rp 200 juta," kata Jaksa KPK
Selain itu, kata Jaksa KPK, dalam dakwaannya, menyampaikan jika terdakwa juga pernah menyerahkan uang secara langsung kepada Stepanus Robin mencapai Rp 220 juta.
Sehingga total keseluruhan uang yang diterima Robin Pattuju dari M Syahrial mencapai Rp 1,695 miliar. Untuk membantu agar perkara Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.
Syahrial didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomo 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut