Suara.com - Fraksi PSI DPRD Jakarta meminta Gubermur Anies Baswedan segera melupakan mimpi untuk menggelar ajang balap mobil listrik, Formula E. Terlebih lagi ibu kota tak termasuk dalam kalender balapan musim 2022.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta agar Anies realistis mengambil keputusan terkait Formula E. Setelah tiga tahun ditunda, uang yang sudah disetorkan akan menjadi sia-sia.
“Gubernur Anies jangan membodohi rakyat terus menerus. Ini sudah 3 tahun terus saja ditunda. Sebaiknya lupakan saja ambisi menyelenggarakan Formula E dan tarik kembali uang rakyat yang nilainya hampir Rp 1 triliun. Jangan lagi banyak beralasan dan retorika kosong," ujar Anggara kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Anggara menilai meski di tengah pandemi Covid-19 yang sedang meroket, Anies bisa melakukan lobi dengan sejumlah syarat dan ketentuan agar Formula E digelar tahun ini. Pada akhirnya, pihak FIA malah tetap tak memasukan nama Jakarta sebagai salah satu tempat balapan.
"Seharusnya bisa saja tetap dicantumkan dengan term and condition tentatif. Namun dengan absennya nama Jakarta pada jadwal sementara memperlihatkan Jakarta tidak diperhitungkan dalam kancah Formula E," katanya.
Ia pun pesimis Jakarta akan bisa menjadi tuan rumah di tahun berikutnya. Jika di 2022 tak bisa, maka perjuangan Anies akan sia-sia karena masa jabatannya sudah habis.
“Pembayaran yang menggunakan uang rakyat senilai nyaris 1 Triliun rupiah juga tidak menjamin Formula E berlangsung, ini mau ditunda hingga kapan? Ingat tahun 2022 Jabatan Gubernur Anies akan berakhir,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta Anies segera mengambil langkah tegas dan mencabut keikutsertaan Jakarta sebagai bakal penyelenggara Formula E serta menarik kembali uang sebesar Rp 1 Triliun. Terlebih uang tersebut amat sangat dibutuhkan pada pandemi Covid-19 yang dihadapi warga Jakarta saat ini.
"Jangan bilang Jakarta tidak punya dana untuk Pandemi Covid-19 kalau belum mau memperjuangkan pengembalian dana Rp 1 Triliun di Formula E,” pungkasnya.
Baca Juga: Tata Cara Pelaksanaan Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19, Penting!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri