Suara.com - Fraksi PSI DPRD Jakarta meminta Gubermur Anies Baswedan segera melupakan mimpi untuk menggelar ajang balap mobil listrik, Formula E. Terlebih lagi ibu kota tak termasuk dalam kalender balapan musim 2022.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta agar Anies realistis mengambil keputusan terkait Formula E. Setelah tiga tahun ditunda, uang yang sudah disetorkan akan menjadi sia-sia.
“Gubernur Anies jangan membodohi rakyat terus menerus. Ini sudah 3 tahun terus saja ditunda. Sebaiknya lupakan saja ambisi menyelenggarakan Formula E dan tarik kembali uang rakyat yang nilainya hampir Rp 1 triliun. Jangan lagi banyak beralasan dan retorika kosong," ujar Anggara kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Anggara menilai meski di tengah pandemi Covid-19 yang sedang meroket, Anies bisa melakukan lobi dengan sejumlah syarat dan ketentuan agar Formula E digelar tahun ini. Pada akhirnya, pihak FIA malah tetap tak memasukan nama Jakarta sebagai salah satu tempat balapan.
"Seharusnya bisa saja tetap dicantumkan dengan term and condition tentatif. Namun dengan absennya nama Jakarta pada jadwal sementara memperlihatkan Jakarta tidak diperhitungkan dalam kancah Formula E," katanya.
Ia pun pesimis Jakarta akan bisa menjadi tuan rumah di tahun berikutnya. Jika di 2022 tak bisa, maka perjuangan Anies akan sia-sia karena masa jabatannya sudah habis.
“Pembayaran yang menggunakan uang rakyat senilai nyaris 1 Triliun rupiah juga tidak menjamin Formula E berlangsung, ini mau ditunda hingga kapan? Ingat tahun 2022 Jabatan Gubernur Anies akan berakhir,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta Anies segera mengambil langkah tegas dan mencabut keikutsertaan Jakarta sebagai bakal penyelenggara Formula E serta menarik kembali uang sebesar Rp 1 Triliun. Terlebih uang tersebut amat sangat dibutuhkan pada pandemi Covid-19 yang dihadapi warga Jakarta saat ini.
"Jangan bilang Jakarta tidak punya dana untuk Pandemi Covid-19 kalau belum mau memperjuangkan pengembalian dana Rp 1 Triliun di Formula E,” pungkasnya.
Baca Juga: Tata Cara Pelaksanaan Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19, Penting!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus