Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H yang dilaksanakan pada 22 Juli 2021 mendatang, Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban di tengah pandemi.
Aturan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021, yang mengatur pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Idul Adha.
Menurut Staf Khusus Menteri Agama RI H. Ishfah Abidal Aziz, surat edaran ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap ancaman Covid-19.
“Kita melihat kondisi penularan yang cukup signifikan, sehingga kita membuat aturan yang sifatnya detail untuk memberikan edukasi pada masyarkat, bahwa kita penting untuk memperhatikan lingkungan kita dan menjaga kesehatan kita,” ungkapnya pada acara Dialog Poduktif Sehat dan Aman Di Hari Raya Kurban, Rabu (14/7/2021).
Ishfah Abidal Aziz menambahkan, secara umum surat edaran ini mengatur tiga hal yakni takbiran, pelaksanaan salat Idul Adha, dan pelaksanaan Kurban.
“Untuk pelaksaan takbiran di masjid dan musholla ini untuk daerah yang dinyatakan zona aman. Dan kapasitasnya yang dilaksanakan maksimal 10 persen,” ungkapnya lebih lanjut.
Pada pelaksanaan takbiran, menurutnya juga perlu diimbangi penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pelaksanaan takbir keliling tidak diperbolehkan, karena dapat kembali terjadinya kerumunan.
Untuk pelaksanaan salat Idul Adha pada daerah yang masuk zona PPKM, ia mengatakan salat Idul Adha ditiadakan.
“Ditiadakan penyelenggaraannya. Tapi untuk daerah yang masuk zona hijau atau aman, maka diperbolehkan salat Idul Adha maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Samarinda Masih di atas 100 Warga, Pemkot Izinkan Salat Id di Masjid
Dan untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Ishfah Abidal Aziz mengatakan pelaksanaan tidak dilakukan usai Idul Adha. Akan tetapi, penyelenggaraan ini dilakukan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan kurban di rumah potong hewan Ruminansia. Tetapi jika kapasitanya penuh, maka bisa dilaksanakan secara mandiri,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya
-
Berapa Hari Daging Kurban Boleh Disimpan? Ini Hukum dan Ketentuannya
-
Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati
-
Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot
-
5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan
-
Masih Bingung Pilih Deodorant Brightening atau Krim Pemutih? Simak Perbedaannya
-
Berapa Biaya Persalinan Alyssa Daguise? Simak Estimasi Biaya Melahirkan di JWCC Asih
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Jika Dipakai Setiap Hari, Apakah Sunscreen Bisa Bikin Wajah Glowing?
-
Dari Mana Asal Sel Kanker? Ini Pemicu dan Ciri-cirinya
-
Viral Obrolan Ibu Syifa Hadju dan El Rumi, Benarkah Dosa Istri Ditanggung Suami?
-
Kurban Kambing Bisa untuk Berapa Orang? Ini Ketentuannya