Suara.com - Kasubdit Penuntutan TPUL Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nanang Gunaryanto, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (16/7/2021) ini.
Jaksa Nanang merupakan penuntut umum yang pernah menuntut Habib Rizieq Shihab hingga menantunya Habib Hanif Alatas dalam kasus swab test RS UMMI beberapa waktu lalu.
Kabar meninggal dunianya jaksa Nanang tersebut diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram resmi milik Kejaksaan RI @kejaksaan.ri.
"Jaksa Agung RI beserta jajaran menghaturkan Turut berdukacita atas meninggalnya Adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto. SH. MH. (Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung)," tulis akun kejaksaan seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/7).
Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa Nanang meninggal dunia pada 06.00 WIB pagi tadi. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bethesda Yogyakarta.
Kendati begitu, tak diketahui pasti penyebab meninggalnya jaksa Nanang tersebut. Kejaksaan lewat akunnya hanya mengucapkan doa atas kepergian almarhum.
Adapun dilihat Suara.com dalam unggahan cerita aplikasi jejaring Whatsapp salah satu kuasa hukum Habib Rizieq yakni Aziz Yanuar membagikan sebuah foto yang memperlihatkan nama jaksa Nanang tertera sebagai penuntut umum dalam perkara Rizieq Dkk.
Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.
Mereka dianggap bersalah dan terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Baca Juga: Alifurrahman Sebut HRS Provokator dan Tukang Rusuh, Singgung Anak Pamit Ngaji Malah Demo
Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.
Berita Terkait
-
Innalillahi, Jaksa Penuntut Habib Rizieq Meninggal Dunia
-
Sindir Demo Bela Habib Rizieq, Alifurrahman: FPI Sudah Jelas-Jelas Merusak Generasi Muda
-
Alifurrahman Sebut HRS Provokator dan Tukang Rusuh, Singgung Anak Pamit Ngaji Malah Demo
-
Cek Fakta: Benarkah Video 'Jaksa Penuntut Kasus HRS Kini Menerima Azabnya'?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda