Suara.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 39,9 triliun.
Lantas, apa saja bantuan sosial yang akan dibagikan pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, mengungkapkan, sejumlah jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat melalui konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021).
Luhut menyatakan, pembagian bansos itu akan dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), TNI dan Polri serta berbagai elemen lainnya yang ingin berpartisipasi.
"Kita lakukan secara masif dan saya ulangi akan kita lakukan secara masif," kata Luhut.
Berikut beberapa jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah:
- Beras Bulog 10 Kilogram; Bantuan beras bulog 10 kilogram itu akan dilakukan untuk 18,9 juta warga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bantuan Sosial Tunai; Bantuan sosial berupa uang tunai ini akan disalurkan untuk 10 juta KPM.
- Pemberian Tambahan Ekstra 2 Bulan; Pemerintah bakal menambah bantuan untuk 18,9 juta keluarga berupa sembako.
- Bantuan Sosial Tambahan Atas Usulan Daerah; Bansos ini ditujukan bagi 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.
- Peningkatan Anggaran Kartu Pra Kerja; Pemerintah bakal menambah anggaran untuk kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun.
- Subsidi Listrik Rumah Tangga: Pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik rumah tangga untuk daya 450 volt dan 900 volt. Perpanjangan akan berlangsung selama 3 bulan hingga Desember 2021.
- Perpanjangan Subsidi Kuota Internet; Subsidi kuota internet juga akan diperpanjang selama enam bulan. Subsidi ini bisa dinikmati oleh pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.
Selain bantuan sosial untuk masyarakat, pemerintah juga akan meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Anggaran tersebut bakal digunakan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi.
Kemudian untuk ketersediaan oksigen serta pembagian dua juta obat terapi Covid-19 bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah