Suara.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 39,9 triliun.
Lantas, apa saja bantuan sosial yang akan dibagikan pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, mengungkapkan, sejumlah jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat melalui konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021).
Luhut menyatakan, pembagian bansos itu akan dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), TNI dan Polri serta berbagai elemen lainnya yang ingin berpartisipasi.
"Kita lakukan secara masif dan saya ulangi akan kita lakukan secara masif," kata Luhut.
Berikut beberapa jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah:
- Beras Bulog 10 Kilogram; Bantuan beras bulog 10 kilogram itu akan dilakukan untuk 18,9 juta warga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bantuan Sosial Tunai; Bantuan sosial berupa uang tunai ini akan disalurkan untuk 10 juta KPM.
- Pemberian Tambahan Ekstra 2 Bulan; Pemerintah bakal menambah bantuan untuk 18,9 juta keluarga berupa sembako.
- Bantuan Sosial Tambahan Atas Usulan Daerah; Bansos ini ditujukan bagi 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.
- Peningkatan Anggaran Kartu Pra Kerja; Pemerintah bakal menambah anggaran untuk kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun.
- Subsidi Listrik Rumah Tangga: Pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik rumah tangga untuk daya 450 volt dan 900 volt. Perpanjangan akan berlangsung selama 3 bulan hingga Desember 2021.
- Perpanjangan Subsidi Kuota Internet; Subsidi kuota internet juga akan diperpanjang selama enam bulan. Subsidi ini bisa dinikmati oleh pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.
Selain bantuan sosial untuk masyarakat, pemerintah juga akan meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Anggaran tersebut bakal digunakan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi.
Kemudian untuk ketersediaan oksigen serta pembagian dua juta obat terapi Covid-19 bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan