Suara.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan untuk masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 39,9 triliun.
Lantas, apa saja bantuan sosial yang akan dibagikan pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, mengungkapkan, sejumlah jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat melalui konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7/2021).
Luhut menyatakan, pembagian bansos itu akan dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), TNI dan Polri serta berbagai elemen lainnya yang ingin berpartisipasi.
"Kita lakukan secara masif dan saya ulangi akan kita lakukan secara masif," kata Luhut.
Berikut beberapa jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah:
- Beras Bulog 10 Kilogram; Bantuan beras bulog 10 kilogram itu akan dilakukan untuk 18,9 juta warga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bantuan Sosial Tunai; Bantuan sosial berupa uang tunai ini akan disalurkan untuk 10 juta KPM.
- Pemberian Tambahan Ekstra 2 Bulan; Pemerintah bakal menambah bantuan untuk 18,9 juta keluarga berupa sembako.
- Bantuan Sosial Tambahan Atas Usulan Daerah; Bansos ini ditujukan bagi 5,9 juta KPM yang merupakan usulan dari pemerintah daerah.
- Peningkatan Anggaran Kartu Pra Kerja; Pemerintah bakal menambah anggaran untuk kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun.
- Subsidi Listrik Rumah Tangga: Pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik rumah tangga untuk daya 450 volt dan 900 volt. Perpanjangan akan berlangsung selama 3 bulan hingga Desember 2021.
- Perpanjangan Subsidi Kuota Internet; Subsidi kuota internet juga akan diperpanjang selama enam bulan. Subsidi ini bisa dinikmati oleh pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.
Selain bantuan sosial untuk masyarakat, pemerintah juga akan meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Anggaran tersebut bakal digunakan untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi.
Kemudian untuk ketersediaan oksigen serta pembagian dua juta obat terapi Covid-19 bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: PPKM Darurat, Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?