Suara.com - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang sampai akhir Juli 2021. Ini sebelumnya disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mendapatkan arahan apapun.
Anies pun bersama jajaran di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI sudah melakukan rapat evaluasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Minggu (18/7/2021) siang. Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, seharusnya PPKM berakhir 20 Juli.
Anies menjelaskan, ketentuan PPKM diatur oleh pemerintah pusat, bukan daerah. Sebab, regulasi ini mencakup lintas Provinsi, bukan hanya Jakarta.
"Tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas Provinsi lintas Kabupaten Kota," ujar Anies, di kawasan Monas, Minggu (18/7/2021).
Pihaknya di Pemprov DKI hanya menjalankan aturan PPKM darurat yang di komandoi Menteri koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan.
"Ini adalah sebuah kesatuan, kita nanti akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional," kata Anies.
Karena itu, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Jika memang ada perubahan dari aturan yang dijalankan sekarang, maka pihaknya akan menjalankannya.
"Keputusannya dilakukan bukan per provinsi (atau) per kabupaten kota, tapi dilakukan secara nasional. Dan itu kita tunggu keputusannya," pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap PJU Jalan di Kota Salatiga yang Bakal Dipadamkan
Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat bakal diperpanjang. Pemerintah merencanakan kebijakan tersebut akan berlaku hingga akhir Juli 2021.
Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).
"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di sukoharjo, sudah diputuskan bapak presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli," katanya, disitat SuaraJogja.co.id.
Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat nanti akan memunculkan banyak resiko. Termasuk bagaimana menyeimbangkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta