Suara.com - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang sampai akhir Juli 2021. Ini sebelumnya disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mendapatkan arahan apapun.
Anies pun bersama jajaran di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI sudah melakukan rapat evaluasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Minggu (18/7/2021) siang. Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, seharusnya PPKM berakhir 20 Juli.
Anies menjelaskan, ketentuan PPKM diatur oleh pemerintah pusat, bukan daerah. Sebab, regulasi ini mencakup lintas Provinsi, bukan hanya Jakarta.
"Tentang ketentuan PPKM Darurat ini dilakukan lintas Provinsi lintas Kabupaten Kota," ujar Anies, di kawasan Monas, Minggu (18/7/2021).
Pihaknya di Pemprov DKI hanya menjalankan aturan PPKM darurat yang di komandoi Menteri koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan.
"Ini adalah sebuah kesatuan, kita nanti akan melaksanakan sesudah ada ketetapan secara nasional," kata Anies.
Karena itu, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Jika memang ada perubahan dari aturan yang dijalankan sekarang, maka pihaknya akan menjalankannya.
"Keputusannya dilakukan bukan per provinsi (atau) per kabupaten kota, tapi dilakukan secara nasional. Dan itu kita tunggu keputusannya," pungkasnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap PJU Jalan di Kota Salatiga yang Bakal Dipadamkan
Diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat bakal diperpanjang. Pemerintah merencanakan kebijakan tersebut akan berlaku hingga akhir Juli 2021.
Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).
"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di sukoharjo, sudah diputuskan bapak presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli," katanya, disitat SuaraJogja.co.id.
Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat nanti akan memunculkan banyak resiko. Termasuk bagaimana menyeimbangkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik