Suara.com - Permintaan maaf Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali terkait melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air dianggap tidak cukup. Sebab, tidak ada aksi nyata dari pemerintah untuk berupaya serius menelan laju penularan Covid-19 yang makin masif.
"Kami ingin melihat juga permintaan maaf itu diiringi dengan aksi nyata dan langkah luar biasa dalam menyelesaikan dan mengendalikan angka penularan di tingkat komunitas yang bisa dilakukan pemerintah sebagai upaya mengendalikan penularan secara signifikan dengan menekan laju mobilitas warga," kata Irma dalam jumpa pers virtual Koalisi Warga Akses Kesehatan, Minggu (18/7/2021).
Irma mengatakan jika aturan PPKM Darurat hanya membatasi ruang gerak masyarakat tanpa adanya pemberian bantuan sosial yang cukup selama berdiam di rumah. Padahal, menurutnya, kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat telah diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Jadi semestinya ketika ada sekat-sekat ini (pembatasan mobilitas warga) pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat. Sehingga masyarakat diam di rumah tidak berpergian kemana-mana dan mengurangi risiko penularan covid. Sekaligus memberikan rasa aman ekonomi dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Bukan justru, kata Irma, pemerintah terkesan hanya sebagain mengimplementasikan undang-undang tentang kekarantinaan. Seperti yang sudah terjadi, yakni melakukan pembatasan mobilitas warga tanpa memenuhi kewajibannya dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama masa karantina.
"Masyarakat direpresi ketika melanggar. Tapi pemerintah tidak memberikan bantuan kebutuhan dasar. Bansos belum cair, dan bansos ini apakah bisa dikategorikan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar?," katanya.
Luhut sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Permintaan maaf itu disampaikannya karena pemerintah mengakui pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali belum optimal.
"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum optimal," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (17/7/2021).
Baca Juga: Terinfeksi COVID 19, Istri Anwar Fuady Meninggal Dunia
Luhut lantas mengkalim pihaknya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait bakal terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19 varian Delta. Selain itu, dia juga menjamin pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat.
Adapun, Luhut mengemukakan dirinya akan melaporkan evaluasi penanggulangan Covid-19 selama masa PPKM Darurat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Keputusan nantinya akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus