Suara.com - Travis Jay Myles, lelaki warga Australia, kabur dari pusat karantina dengan cara menuruni hotel menggunakan kain seprai. Tak lama, ia ditangkap polisi.
Menyadur News Week, Kamis (22/7/2021), Travis melarikan diri dari pusat karantina sementara di Australia Barat (WA).
Myles melakukan karantina, di hotel yang terletak di Perth, Senin, setelah melakukan perjalanan ke WA dari Brisbane. Pria 39 tahun tersebut tidak memenuhi kriteria memasuki negara bagian itu.
Kepolisian Australia Barat mengatakan Myles tidak bisa menunjukkan surat izin dan langsung diminta karantina di sebuah hotel. Setelah karantina, Myles diperintahkan kembali ke kampung halamannya di Queensland, Australia.
"Permohonan G2G ditolak karena tidak memenuhi kategori pengecualian apa pun di bawah batasan yang ada untuk Queensland. Dia juga diperintahkan meninggalkan WA dalam waktu 48 jam," jelas Kepolisian Australia Barat.
Namun, Selasa (20/7) sekitar pukul 12.45 waktu setempat, polisi mendapati Myles kabur melalui jendela hotel. Ia turun menggunakan tali yang terbuat dari kain seprai.
Polisi membagikan sejumlah foto Myles di media sosial Facebook, setelah yang bersangkutan kabur. Ia terlihat mengaitkan beberapa kain sebagai pegangan saat turun.
Selang delapan jam, Myles ditangkap di kota Beaufort Street. Polisi mengatakan, Myles ditahan setelah menyelesaikan tes covid-19 dan hasilnya negatif.
Menurut laporan ABC News, Myles menjalani persidangan secara online di Pengadilan Magistrat Perth, Selasa sore waktu setempat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kesal, Hotel Karantina Malah Diperlukan seperti Tahanan
Myles didakwa tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu atau menyesatkan setelah kabur dari karantina tersebut.
Pria berusia 39 tahun itu tidak mengajukan jaminan, sehingga akan ditahan sampai masa karantina 14 hari berakhir, awal Agustus. Setelah itu, ia akan kembali mengikuti persidangan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Jajan di Event Bergengsi Tak Harus Mahal, UMKM Piala Presiden 2026 Bikin Kantong Aman
-
Review Drama The Scarecrow, Teka-Teki Pembunuhan Berantai Tiga Dekade
-
Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan