Suara.com - Travis Jay Myles, lelaki warga Australia, kabur dari pusat karantina dengan cara menuruni hotel menggunakan kain seprai. Tak lama, ia ditangkap polisi.
Menyadur News Week, Kamis (22/7/2021), Travis melarikan diri dari pusat karantina sementara di Australia Barat (WA).
Myles melakukan karantina, di hotel yang terletak di Perth, Senin, setelah melakukan perjalanan ke WA dari Brisbane. Pria 39 tahun tersebut tidak memenuhi kriteria memasuki negara bagian itu.
Kepolisian Australia Barat mengatakan Myles tidak bisa menunjukkan surat izin dan langsung diminta karantina di sebuah hotel. Setelah karantina, Myles diperintahkan kembali ke kampung halamannya di Queensland, Australia.
"Permohonan G2G ditolak karena tidak memenuhi kategori pengecualian apa pun di bawah batasan yang ada untuk Queensland. Dia juga diperintahkan meninggalkan WA dalam waktu 48 jam," jelas Kepolisian Australia Barat.
Namun, Selasa (20/7) sekitar pukul 12.45 waktu setempat, polisi mendapati Myles kabur melalui jendela hotel. Ia turun menggunakan tali yang terbuat dari kain seprai.
Polisi membagikan sejumlah foto Myles di media sosial Facebook, setelah yang bersangkutan kabur. Ia terlihat mengaitkan beberapa kain sebagai pegangan saat turun.
Selang delapan jam, Myles ditangkap di kota Beaufort Street. Polisi mengatakan, Myles ditahan setelah menyelesaikan tes covid-19 dan hasilnya negatif.
Menurut laporan ABC News, Myles menjalani persidangan secara online di Pengadilan Magistrat Perth, Selasa sore waktu setempat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kesal, Hotel Karantina Malah Diperlukan seperti Tahanan
Myles didakwa tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu atau menyesatkan setelah kabur dari karantina tersebut.
Pria berusia 39 tahun itu tidak mengajukan jaminan, sehingga akan ditahan sampai masa karantina 14 hari berakhir, awal Agustus. Setelah itu, ia akan kembali mengikuti persidangan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional