Suara.com - Travis Jay Myles, lelaki warga Australia, kabur dari pusat karantina dengan cara menuruni hotel menggunakan kain seprai. Tak lama, ia ditangkap polisi.
Menyadur News Week, Kamis (22/7/2021), Travis melarikan diri dari pusat karantina sementara di Australia Barat (WA).
Myles melakukan karantina, di hotel yang terletak di Perth, Senin, setelah melakukan perjalanan ke WA dari Brisbane. Pria 39 tahun tersebut tidak memenuhi kriteria memasuki negara bagian itu.
Kepolisian Australia Barat mengatakan Myles tidak bisa menunjukkan surat izin dan langsung diminta karantina di sebuah hotel. Setelah karantina, Myles diperintahkan kembali ke kampung halamannya di Queensland, Australia.
"Permohonan G2G ditolak karena tidak memenuhi kategori pengecualian apa pun di bawah batasan yang ada untuk Queensland. Dia juga diperintahkan meninggalkan WA dalam waktu 48 jam," jelas Kepolisian Australia Barat.
Namun, Selasa (20/7) sekitar pukul 12.45 waktu setempat, polisi mendapati Myles kabur melalui jendela hotel. Ia turun menggunakan tali yang terbuat dari kain seprai.
Polisi membagikan sejumlah foto Myles di media sosial Facebook, setelah yang bersangkutan kabur. Ia terlihat mengaitkan beberapa kain sebagai pegangan saat turun.
Selang delapan jam, Myles ditangkap di kota Beaufort Street. Polisi mengatakan, Myles ditahan setelah menyelesaikan tes covid-19 dan hasilnya negatif.
Menurut laporan ABC News, Myles menjalani persidangan secara online di Pengadilan Magistrat Perth, Selasa sore waktu setempat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kesal, Hotel Karantina Malah Diperlukan seperti Tahanan
Myles didakwa tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu atau menyesatkan setelah kabur dari karantina tersebut.
Pria berusia 39 tahun itu tidak mengajukan jaminan, sehingga akan ditahan sampai masa karantina 14 hari berakhir, awal Agustus. Setelah itu, ia akan kembali mengikuti persidangan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!