Suara.com - Travis Jay Myles, lelaki warga Australia, kabur dari pusat karantina dengan cara menuruni hotel menggunakan kain seprai. Tak lama, ia ditangkap polisi.
Menyadur News Week, Kamis (22/7/2021), Travis melarikan diri dari pusat karantina sementara di Australia Barat (WA).
Myles melakukan karantina, di hotel yang terletak di Perth, Senin, setelah melakukan perjalanan ke WA dari Brisbane. Pria 39 tahun tersebut tidak memenuhi kriteria memasuki negara bagian itu.
Kepolisian Australia Barat mengatakan Myles tidak bisa menunjukkan surat izin dan langsung diminta karantina di sebuah hotel. Setelah karantina, Myles diperintahkan kembali ke kampung halamannya di Queensland, Australia.
"Permohonan G2G ditolak karena tidak memenuhi kategori pengecualian apa pun di bawah batasan yang ada untuk Queensland. Dia juga diperintahkan meninggalkan WA dalam waktu 48 jam," jelas Kepolisian Australia Barat.
Namun, Selasa (20/7) sekitar pukul 12.45 waktu setempat, polisi mendapati Myles kabur melalui jendela hotel. Ia turun menggunakan tali yang terbuat dari kain seprai.
Polisi membagikan sejumlah foto Myles di media sosial Facebook, setelah yang bersangkutan kabur. Ia terlihat mengaitkan beberapa kain sebagai pegangan saat turun.
Selang delapan jam, Myles ditangkap di kota Beaufort Street. Polisi mengatakan, Myles ditahan setelah menyelesaikan tes covid-19 dan hasilnya negatif.
Menurut laporan ABC News, Myles menjalani persidangan secara online di Pengadilan Magistrat Perth, Selasa sore waktu setempat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kesal, Hotel Karantina Malah Diperlukan seperti Tahanan
Myles didakwa tidak mematuhi arahan dan memberikan informasi palsu atau menyesatkan setelah kabur dari karantina tersebut.
Pria berusia 39 tahun itu tidak mengajukan jaminan, sehingga akan ditahan sampai masa karantina 14 hari berakhir, awal Agustus. Setelah itu, ia akan kembali mengikuti persidangan secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?