Suara.com - Eks wakil ketua umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, meminta langkah Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mundur dari jabatannya di BUMN dapat diikuti para Rektor lainnya yang masih memiliki jabatan di BUMN.
Arief juga menyinggung Menteri BUMN Erick Thohir terkait masalah ini.
"Nah untuk Rektor UI yang mundur patut kita kasih jempol, karena masih punya malu. Monggo untuk rektor-rektor lainnya yang menjabat komisaris di BUMN kalau masih punya malu harap mundur ya," kata Poyuono kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).
Poyuono menilai seharusnya para rektor tersebut fokus saja mengurusi permasalahan kampus bukan justru berbisnis.
Menurutnya, para rektor tersebut hanya untuk cari kesempatan uang tambahan.
"Yang saya sedih mereka di BUMN jadi komisaris hanya untuk nambah bakul nasi keluarga aja. To be frankly posisi mereka sebagai Komisaris bagaikan boneka cadangan saja kok," tuturnya.
Berkaca dari hal itu, Poyuono mendesak Presiden Joko Widodo memecat Menteri BUMN Erick Thohir lantaran dianggap telah membiarkan para rektor rangkap jabatan.
Erick dituding telah buat kegaduhan hingga mengganggu penanganan covid.
"Jokowi harus copot Erick Thohir atau sebaiknya juga mundur saja karena sudah bikin gaduh saja, hingga Jokowi konsentrasinya mengurus PPKM Darurat jadi nggak fokus mengurusi masyarakat yang terpapar covid karena disibukan dengan keputusan Erick Thohir yang sudah nggak ada gunanya," tuturnya.
Baca Juga: Keras! Rocky Gerung Sebut Ari Kuncoro Tak Bermutu, Bodoh, Harus Mundur dari Rektor UI
Selain itu, Poyuono juga menyinggung soal kilatnya aturan statuta UI direvisi lewat Peraturan Pemerintah atau PP. Ia curiga Jokowi tak membaca betul-betul draft revisi.
"Saya jadi curiga ya aturan yang gampang diubah-ubah dan cepat banget di kantor Presiden. Jangan-jangan Jokowi engga pernah baca baca lagi draft ya alias langsung teken. Makanya antara omongan Jokowi tentang tidak diperbolehkannya pejabat negara rangkap jabatan, eh malah tanda tangan perubahan aturan jadi boleh menjabat," tandasnya.
Mundur
Mundurnya Rektor UI tersebut disampaikan BRI dalam surat nomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 tertanggal 22 Juli 2021, dan ditampilkan dalam keterbukaan informasi BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis (22/7/2021).
Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.
Alih-alih mendengarkan masukan mahasiswa dan ombudsman, Presiden Jokowi justru mengubah pasal Statuta UI tersebut; Rektor UI boleh rangkap jabatan di BUMN asal bukan jabatan direksi melalui PP No. 75 tahun 2021.
Berita Terkait
-
Rangkap Jabatan Rektor, PSHK UII: Membuka Ruang Intervensi Terhadap Rektor
-
Usai Rektor UI Mundur dari Komisaris BUMN, Pemerintah Diminta Batalkan PP 75/2021
-
Keras! Rocky Gerung Sebut Ari Kuncoro Tak Bermutu, Bodoh, Harus Mundur dari Rektor UI
-
PakdeMencaMencle Trending Twitter, Netizen Sebut Turun Lebih Terhormat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP