Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta tokoh agama ikut menyosialisasikan gerakan 5M atau mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas di tujuh wilayah aglomerasi Jawa-Bali.
Permintaan tersebut disampaikannya melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Maksud permintaan Luhut itu guna memaksimalkan perlindungan diri dari penularan Covid-19. Supaya lebih optimal, Luhut ingin agar tokoh agama juga ikut turun membantu menyebarkan kampanye tersebut.
"Saya minta menteri agama untuk memobilisasi para penyuluh agama hingga ke tingkat desa, untuk mendekati tokoh agama dengan masyarakat mengenai 5M," kata Luhut dalam rapat koordinasi kampanye 5M, Jumat (23/7/2021).
Sosialisasi kampanye gerakan 5M itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut Luhut juga meminta kepala BNPB Ganip Warsito untuk menjadi ketua gerakan 5M.
Ia meminta supaya kampanye dilakukan terutama di kawasan padat penduduk di 7 wilayah aglomerasi pulau Jawa dan Bali.
"Nanti kita semua juga bantu back up," sebutnya.
Luhut menjelaskan, perlu edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya ialah dengan mengenakan masker yang dikatakan Luhut terbukti menahan laju penyebaran kasus Covid-19.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut menyampaikan kalau pihaknya bakal melaksanakan kebijakan yang sudah diarahkan. Kata Yaqut, pembekalan tokoh agama bakal dilakukan secara berjenjang.
Baca Juga: Tukang Becak dan Sopir Angkot di Garut Bakal Dapat Bansos Tunai
"Agar Senin mereka bisa on fire,” ujar Yaqut.
Menurutnya, terdapat 40-50 ribu penyuluh agama di bawah Kementerian Agama hingga level desa yang dapat difungsikan sebagai duta kampanye penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada tokoh agama dan masyarakat.
Kemudian Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengungkapkan pihaknya sudah melakukan beberapa tahap terkait kampanye 5M.
Mulai dari penyusunan materi seperti pedoman dan panduan untuk bisa menjadi bahan yang disosialisasikan kepada masyarakat.
“Untuk materi ini sudah disiapkan satgas panduan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) untuk menscreening secara mandiri, bagaimana prokes di rumah, bagaimana prokes dari dan ke tempat kerja, bagaimana prokes di tempat ibadah, prokes transportasi publik, prokes sekolah, prokes pesantren, prokes pertemuan-pertemuan, prokes di mall, prokes di pasar, prokes di RS, prokes di tempat wisata, prokes saat berolahraga/ menonton pertandingan," jelasnya.
"Panduan ini sudah kita siapkan semua dan akan kami sampaikan ke bapak. Intinya kami siap melaksanakan semuanya agar berjalan dengan baik,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!