Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta tokoh agama ikut menyosialisasikan gerakan 5M atau mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas di tujuh wilayah aglomerasi Jawa-Bali.
Permintaan tersebut disampaikannya melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Maksud permintaan Luhut itu guna memaksimalkan perlindungan diri dari penularan Covid-19. Supaya lebih optimal, Luhut ingin agar tokoh agama juga ikut turun membantu menyebarkan kampanye tersebut.
"Saya minta menteri agama untuk memobilisasi para penyuluh agama hingga ke tingkat desa, untuk mendekati tokoh agama dengan masyarakat mengenai 5M," kata Luhut dalam rapat koordinasi kampanye 5M, Jumat (23/7/2021).
Sosialisasi kampanye gerakan 5M itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan tersebut Luhut juga meminta kepala BNPB Ganip Warsito untuk menjadi ketua gerakan 5M.
Ia meminta supaya kampanye dilakukan terutama di kawasan padat penduduk di 7 wilayah aglomerasi pulau Jawa dan Bali.
"Nanti kita semua juga bantu back up," sebutnya.
Luhut menjelaskan, perlu edukasi terhadap masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya ialah dengan mengenakan masker yang dikatakan Luhut terbukti menahan laju penyebaran kasus Covid-19.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut menyampaikan kalau pihaknya bakal melaksanakan kebijakan yang sudah diarahkan. Kata Yaqut, pembekalan tokoh agama bakal dilakukan secara berjenjang.
Baca Juga: Tukang Becak dan Sopir Angkot di Garut Bakal Dapat Bansos Tunai
"Agar Senin mereka bisa on fire,” ujar Yaqut.
Menurutnya, terdapat 40-50 ribu penyuluh agama di bawah Kementerian Agama hingga level desa yang dapat difungsikan sebagai duta kampanye penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada tokoh agama dan masyarakat.
Kemudian Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengungkapkan pihaknya sudah melakukan beberapa tahap terkait kampanye 5M.
Mulai dari penyusunan materi seperti pedoman dan panduan untuk bisa menjadi bahan yang disosialisasikan kepada masyarakat.
“Untuk materi ini sudah disiapkan satgas panduan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) untuk menscreening secara mandiri, bagaimana prokes di rumah, bagaimana prokes dari dan ke tempat kerja, bagaimana prokes di tempat ibadah, prokes transportasi publik, prokes sekolah, prokes pesantren, prokes pertemuan-pertemuan, prokes di mall, prokes di pasar, prokes di RS, prokes di tempat wisata, prokes saat berolahraga/ menonton pertandingan," jelasnya.
"Panduan ini sudah kita siapkan semua dan akan kami sampaikan ke bapak. Intinya kami siap melaksanakan semuanya agar berjalan dengan baik,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini