Suara.com - Sebuah postingan berisi daftar aturan aneh saat bertamu di pesta pernikahan viral di media sosial. Isi 'tata tertib' itu ikut membuat warganet ikut kesal.
Menyadur India Times Jumat (23/07), beberapa poin dibuat terperinci seperti aturan makeup, gaya rambut dan bahkan tak boleh bicara dengan pengantin wanita.
Selain itu, ada aturan tentang harga kado yang dibawa oleh tamu, yaitu tidak boleh kurang dari Rp 1 juta.
"Selamat pagi, saya menghubungi tamu yang telah dikonfirmasi untuk melakukan penghitungan akhir dan membahas aturan pernikahan."
Peraturan itu menulis tamu harus tiba 15 - 30 menit lebih awal, tidak memakai warna putih, krem, atau gading.Rambut hanya boleh dikuncir biasa atau model bob basic. Undangan tidak mboleh pakai makeup cetar.
Kemudian ada aturan tidak boleh merekam selama upacara dan jangan check-in di Facebook sebelum ada instruksi. Tamu juga harus pakai tagar # (yang sudah disiapkan) saat memposting semua gambar.
Aturan yang paling aneh, undangan dilarang bicara dengan pengantin wanita tapi semuanya harus bersulang dengan Remy. Terakhir, tamu harus datang dengan hadiah $ 75 (RP 1 juta) atau lebih.
Melihat postingan itu, warganet ikut kesal dan menyerukan tamu undangan untuk memboikot pestanya. Beberapa bahkan ada yang menyarankan tamu datang dengan makeup cetar seperti Lady Gaga.
Baca Juga: Viral Pasangan Pengantin Taaruf Salting saat Pegangan Tangan, Bikin Jomblo Cengar Cengir
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?
-
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
-
Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan
-
7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?