Suara.com - Sebuah postingan berisi daftar aturan aneh saat bertamu di pesta pernikahan viral di media sosial. Isi 'tata tertib' itu ikut membuat warganet ikut kesal.
Menyadur India Times Jumat (23/07), beberapa poin dibuat terperinci seperti aturan makeup, gaya rambut dan bahkan tak boleh bicara dengan pengantin wanita.
Selain itu, ada aturan tentang harga kado yang dibawa oleh tamu, yaitu tidak boleh kurang dari Rp 1 juta.
"Selamat pagi, saya menghubungi tamu yang telah dikonfirmasi untuk melakukan penghitungan akhir dan membahas aturan pernikahan."
Peraturan itu menulis tamu harus tiba 15 - 30 menit lebih awal, tidak memakai warna putih, krem, atau gading.Rambut hanya boleh dikuncir biasa atau model bob basic. Undangan tidak mboleh pakai makeup cetar.
Kemudian ada aturan tidak boleh merekam selama upacara dan jangan check-in di Facebook sebelum ada instruksi. Tamu juga harus pakai tagar # (yang sudah disiapkan) saat memposting semua gambar.
Aturan yang paling aneh, undangan dilarang bicara dengan pengantin wanita tapi semuanya harus bersulang dengan Remy. Terakhir, tamu harus datang dengan hadiah $ 75 (RP 1 juta) atau lebih.
Melihat postingan itu, warganet ikut kesal dan menyerukan tamu undangan untuk memboikot pestanya. Beberapa bahkan ada yang menyarankan tamu datang dengan makeup cetar seperti Lady Gaga.
Baca Juga: Viral Pasangan Pengantin Taaruf Salting saat Pegangan Tangan, Bikin Jomblo Cengar Cengir
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan