Suara.com - Satlantas Polres Metro Jakarta Barat memastikan pemeriksaan di pos penyekatan tetap diberlakukan bagi pekerja non-esensial dan kritikal, hari ini. Pengetatan akses itu dilakukan polisi setelah pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.
"Tetap ada penyekatan kecuali esensial, kritikal, kendaraan darurat dan logistik, pemeriksaan STRP," kata KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Sudharmo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sudharmo mengatakan saat ini petugas tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI, kepolisian juga TNI sedang melakukan penjagaan di tiga titik wilayah Jakarta Barat.
Tiga titik yang berada di wilayah Jakarta Barat, yakni Jalan Daan Mogot, kawasan Kalideres, dan Jalan Joglo.
Sudharmo mengatakan banyak warga yang tergolong pekerja esensial dan kritikal sudah menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat melewati titik penyekatan.
"Kami tetap lakukan penjagaan dengan maksimal. Diharapkan warga yang tidak berkepentingan tidak keluar rumah," jelas Sudharmo.
Diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan petugas tetap akan memeriksa STRP bagi pekerja non esensial dan non kritikal saat perpanjangan PPKM Level 4.
"Aturan perjalanan sama, tapi kita tunggu aturan tertulisnya dari pemerintah," ujar Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Baca Juga: Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali
Sambodo menyebutkan pemeriksaan syarat perjalanan tetap harus dilakukan untuk membatasi mobilitas bagi pekerja non esensial dan non kritikal di Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Dukung PPKM Diperpanjang, DPR: Taati Prokes Agar Tak Terjadi Bumerang Baru
-
PPKM Level 4 Dijalankan di Kepri, Ansar: Tenaga di Kecamatan Rekaptulasi Laporan 3T
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Pemeriksaan STRP
-
Protes Tak Bisa Jualan selama PPKM Level 4, PKL Nekat Ngaliwet di Tengah Jalan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba