Suara.com - Kabar gembira, pemerintah mempercepat proses pencairan dana bansos Covid-19 termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Juli ini. Untuk itu, cara cek penerima PKH Juli 2021 perlu kalian ketahui.
Sebenarnya cara cek penerima PKH Juli 2021 dapat dilakukan dengan mengakses situs DTKS Kemensos. Namun jika belum berhasil atau data anda tidak ditemukan ada cara lainnya.
Masyarakat bisa mengakses informasi untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut. Caranya dengan langkah-langkah berikut ini.
Bagi penerima bansos PKH Juli 2021 dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan keluarga dan anak. Berikut cara cek penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id.
- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id dan pilih menu Cek Penerima Bansos
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan kode yang muncul
- Jika kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Selanjutnya klik tombol Cari Data
- Tunggu hingga informasi soal penerima bantuan muncul
Alternatif Lain Cara Cek Penerima PKH Juli 2021
Cara lain untuk cek bantuan PKH Juli 2021 juga bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. dengan menerapkan cara yang sama untuk mencari data penerima.
Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Adapun cara dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH sebagai berikut.
- Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
- Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
- Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
- Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
- KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.
Perlu diketahui, percepatan penyaluran dana bantuan itu bertujuan agar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memanfaatkannya. Bantuan PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih dari komponen kesehatan untuk kategori ibu hamil dan anak balita.
Sesuai informasi yang tercantum dalam laman PKH Kementerian Sosial, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap. Penyaluran tersebut dilakukan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
Presiden RI telah menginstruksikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 termasuk PKH segera disalurkan dan dibayarkan pada pekan awal bulan Juli 2021. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Itulah cara cek penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id. Lakukan langkah alternatifnya jika data kalian tidak ditemukan di situs tersebut. Selamat mencoba.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
-
PPKM Diperpanjang Pemerintah, Pakar Sampaikan Lima Usulan
-
PPKM Diperpanjang, Sopir Ojol Tempel Tulisan di Belakang Motornya, Isinya Jadi Sorotan
-
LIVE: Peningkatan Pelaksanaan 3T Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4
-
Banjarbaru PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Pasar Rakyat Boleh Buka
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!