Suara.com - Kabar gembira, pemerintah mempercepat proses pencairan dana bansos Covid-19 termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Juli ini. Untuk itu, cara cek penerima PKH Juli 2021 perlu kalian ketahui.
Sebenarnya cara cek penerima PKH Juli 2021 dapat dilakukan dengan mengakses situs DTKS Kemensos. Namun jika belum berhasil atau data anda tidak ditemukan ada cara lainnya.
Masyarakat bisa mengakses informasi untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut. Caranya dengan langkah-langkah berikut ini.
Bagi penerima bansos PKH Juli 2021 dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan keluarga dan anak. Berikut cara cek penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id.
- Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id dan pilih menu Cek Penerima Bansos
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan kode yang muncul
- Jika kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Selanjutnya klik tombol Cari Data
- Tunggu hingga informasi soal penerima bantuan muncul
Alternatif Lain Cara Cek Penerima PKH Juli 2021
Cara lain untuk cek bantuan PKH Juli 2021 juga bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. dengan menerapkan cara yang sama untuk mencari data penerima.
Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Adapun cara dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH sebagai berikut.
- Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
- Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
- Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
- Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
- KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.
Perlu diketahui, percepatan penyaluran dana bantuan itu bertujuan agar Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dapat segera memanfaatkannya. Bantuan PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih dari komponen kesehatan untuk kategori ibu hamil dan anak balita.
Sesuai informasi yang tercantum dalam laman PKH Kementerian Sosial, bantuan ini disalurkan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap. Penyaluran tersebut dilakukan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
Presiden RI telah menginstruksikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 termasuk PKH segera disalurkan dan dibayarkan pada pekan awal bulan Juli 2021. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Itulah cara cek penerima PKH Juli 2021 di dtks.kemensos.go.id. Lakukan langkah alternatifnya jika data kalian tidak ditemukan di situs tersebut. Selamat mencoba.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
-
PPKM Diperpanjang Pemerintah, Pakar Sampaikan Lima Usulan
-
PPKM Diperpanjang, Sopir Ojol Tempel Tulisan di Belakang Motornya, Isinya Jadi Sorotan
-
LIVE: Peningkatan Pelaksanaan 3T Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4
-
Banjarbaru PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Pasar Rakyat Boleh Buka
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing