Suara.com - Pemerintah kembali meneruskan program bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji hingga periode ini. Ada beberapa ketentuan BLT subsidi gaji yang perlu kalian ketahui. Mulai dari syarat penerima, cara daftar hingga cara mengeceknya.
Syarat pekerja yang bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta rupiah adalah memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta dan mendaftar pada laman BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara mendaftarkan diri untuk mendapat
Selain memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, bansos Rp 1 juta ini juga terbatas bagi setiap pekerja yang berada di zona PPKM Level 4 dan terdaftar secara mandiri pada laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun persyaratan lengkap untuk menerima bantuan subsidi gaji adalah sebagai berikut.
Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK pada E-KTP
- Merupakan pekerja penerima upah
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja berada pada zona PPKM Level 4
- Pekerja memiliki rekening bank aktif
Pengecualian bagi wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp 3,5 juta dijelaskan oleh Menaker Ida Fauziyah, “Dalam hal pekerja berada di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah.”
Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Jika belum termasuk ke dalam penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, berikut cara mudah mendaftarkan diri:
- Masuk pada laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Memilih menu registrasi
- Mengisi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
- Jika berhasil, maka akan mendapatkan PIN (Personal Identification Number)
- PIN akan dikirim melalui email dan SMS pada nomor ponsel yang terdaftar
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021
Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menyediakan pelayanan online bagi pekerja terkait pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji melalui beberapa langkah berikut:
Baca Juga: 12 Kriteria Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
- Membuka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada https://kemnaker.go.id/
- Klik Daftar yang terdapat pada pojok kanan atas
- Bila belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang ada di bawah kolom masuk
- Isi data diri dengan memasukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
- Klik “Daftar Sekarang”
- Jika selesai, sistem akan mengirim kode OTP melalui SMS
- Lakukan aktivasi akun, dengan masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Isi formulir dengan lengkap
- Selanjutnya akan muncul notifikasi terkait status pekerja penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan Ke Kementerian Ketenagakerjaan atau tidak.
Itulah beberapa ketentuan ketentuan BLT subsidi gaji 2021 terkait syarat, cara mendaftarkan hingga cara mengecek status penerima bantuan. Silakan mencoba dan semoga bermanfaat.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan