Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali akan mengucurkan bantuan tunai untuk karyawan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada beberapa kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai syaratnya.
Bantuan senilai Rp 1,2 juta per orang itu menjadi suntikan ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19. Setidaknya ada 12 kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapat Rp 1,2 juta.
Berikut rincian 12 kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU tersebut seperti dilansir dalam kemnaker.go.id.
- Karyawan berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan KTP;
- Karyawan dengan penerimaan gaji bersih di bawah Rp5 juta per bulan;
- Karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020;
- Karyawan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020;
- Karyawan memiliki rekening aktif atas nama pribadi;
- Tidak berstatus sebagai PNS;
- Bukan merupakan PPPK;
- Bukan prajurit TNI;
- Bukan anggota Polri;
- Bukan penerima Kartu Prakerja;
- Bukan karyawan BUMN;
- Bukan karyawan BUMD.
BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dengan kriteria di atas rencananya bakal cair pada Juli 2021 ini. Kendati begitu belum ada tanggal resmi pencairan. Program bantuan ini merupakan lanjutan dari bantuan serupa yang sudah dikucurkan pada termin pertama 2020 lali.
Sebelumnya daftar penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui situs resmi Kemnaker. Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
- Kunjungi laman kemnaker.go.id;
- Jika belum mempunyai akun Kemnaker, silakan daftar melalui tautan pendaftaran yang ada di pojok kanan atas laman tersebut
- Bagi yang sudah memiliki akun, login dengan memasukkan nomor KTP dan password yang sudah dibuat sebelumnya;
- Isi formulir dengan lengkap;
- Kemudian akan muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah, dalam keterangan resminya menyebutkan koordinasi antara Kemenaker dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi anggaran bantuan tunai karyawan terus dilakukan. Jika disetujui, pencairan BLT subsidi gaji akan dilakukan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait lainnya.
Lalu apa yang harus dilakukan jika Anda sudah terdaftar tapi mengalami kasus BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair? Solusinya yaitu melaporkan masalah ini.
Cara Lapor BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair
Para karyawan yang terdaftar di kemnaker.go.id dan telah memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa lapor melalui tiga cara yang tertera di bawah ini.
Baca Juga: Simak! Ini Link Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta
- Pertama, lapor ke manajemen perusahaan.
- Lalu lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Lapor ke kanal aduan Kemnaker di laman bantuan.kemnaker.go.id.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya akan cair kepada karyawan yang belum pernah mendapatkan sisa Rp 1,2 juta di periode sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya rekening bermasalah atau ditemukan karyawan yang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan BSU Subsidi Gaji.
Seperti itulah 12 kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU yang berhak menerima dana Rp 1,2 juta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat