Suara.com - Anggota DPR Pasir Salak, Malaysia, dijatuhi hukuman denda setelah kepergok tidak mengenakan masker saat berada di kantor dan bertemu orang lain.
Menyadur Astro Awani Rabu (28/7/2021) Datuk Seri Tajuddin Abdul Rahman kepergok mencopot dan tidak memakai masker saat berada di gedung DPR pada Senin (26/7/2021).
Kepala Kepolisian Sentul Beh Eng Lai mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap Tajudin terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) Perintah Pengendalian Gerakan (PKP).
"Hasil penyidikan diketahui bahwa Tajuddin menghadiri Rapat Khusus Anggota DPR. Pada hari yang sama, pada pukul 14.30 (waktu setempat), dia kepergok tidak mengenakan masker saat bersama orang lain di lobi gedung DPR," jelas Eng Lai.
Eng Lai juga menjelaskan bahwa Tajudin langsung diberikan surat peringatan pada Selasa (27/7/2021). Ia dijatuhi hukuman denda yang besarnya akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan Sentul.
Eng Lai juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Tajuddin pernah dijatuhi hukuman denda 1.500 ringgit (Rp 5,1 juta) karena tidak mengenakan masker saat konferensi pers terkait kecelakaan kereta LRT di stasiun KLCC pada 25 Mei 2021.
Kepala Polisi Distrik Dang Wangi Mohamad Zainal Abdullah mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan sesuai undang-undang terkait pencegahan penyakit menular.
Polisi juga sedang menyelidiki video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan Tajuddin tidak mengenakan masker saat konferensi pers.
Baca Juga: Ada di Indonesia! Viral Rumah Beda Negara, Mau Minum Ngambilnya di Luar Negeri
Pemerintah Malaysia pada Agustus 2020 menetapkan peraturan wajib masker di tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi siapapun yang tidak mematuhi aturan wajib masker itu, akan dijatuhi hukuman denda 1.000 ringgit atau sekitar Rp 3,4 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733