Suara.com - Viral video seorang wanita mengenakan APD membagikan surat antigen bebas Covid-19 bagi para penumpang yang menaiki bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik dituliskan narasi pemerasan surat rapid tes antigen senilai Rp 90 ribu di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Di video tampak seorang wanita mengenakan masker dan APD naik ke dalam bus di Tol Lampung ruas Kalianda. Ia membagikan lembaran surat bebas COvid-19 sembari meminta uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Muslimin Ahmad saat dikonfirmasi menegaskan rapid tes antigen di KM 33 Tol Kalianda bersifat legal.
Pelaksanaan rapid tes antigen dilakukan oleh Assalam Medical Center III Tanjung Bintang.
"Mereka membantu para penumpang moda transportasi yang belum punya hasil swab antigen. Ada pun tiap pelaksanaannya, dikenakan tarif Rp 90 ribu perorang," kata Kombes Muslimin Ahmad dikutip dari Lampungpro.co -- media jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Pelaksanaan rapid tes tersebut juga sudah mengantongi izin, mulai dari operasional, Organda permohonan hingga dari pengelola jalan tol.
Selama masa PPKM Darurat, pihak pelaksana Assalam Medical Center III Tanjung Bintang sudah memperpanjang perizinan sebanyak tiga kali.
"Dalam video viral itu, awalnya semua penumpang turun melaksanakan swab. Cuma pada saat swab ini ada banyak orang, jadi sembari menunggu hasil dan tidak ada tempat, maka para penumpang kembali ke bua sembari menunggu hasilnya," ujar Muslimin.
Baca Juga: Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap
Menurut keterangan petugas di lokasi, awalnya kondektur bus diminta untuk mengambil hasil tes swab di lokasi sekaligus membayar setelah semua penumpang menjalani tes.
Namun, kondektur menolak untuk mengambilknya, sehingga petugas akhirnya masuk ke bus dan membagikan hasil swab sambil menarik biaya tes.
"Videonya itu hanya sepotong, pada saat petugas membagikan hasil rapid kepada para penumpang. Jadi ditarik biaya saat berada di bus ini legal, karena sampai sekarang juga masih beroperasi melaksanakan swab," ungkapnya.
Pihak kepolisian saat ini telah memeriksa pelaku penyebar video tersebut. Pelaku penyebar video berasal dari Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui semua penumpang sudah melaksanakan swab. Hanya saja ia mempertanyakan hanya mendapatkan hasil keterangan swab, tidak mendapatkan alat tes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?