Suara.com - Viral video seorang wanita mengenakan APD membagikan surat antigen bebas Covid-19 bagi para penumpang yang menaiki bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik dituliskan narasi pemerasan surat rapid tes antigen senilai Rp 90 ribu di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Di video tampak seorang wanita mengenakan masker dan APD naik ke dalam bus di Tol Lampung ruas Kalianda. Ia membagikan lembaran surat bebas COvid-19 sembari meminta uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Muslimin Ahmad saat dikonfirmasi menegaskan rapid tes antigen di KM 33 Tol Kalianda bersifat legal.
Pelaksanaan rapid tes antigen dilakukan oleh Assalam Medical Center III Tanjung Bintang.
"Mereka membantu para penumpang moda transportasi yang belum punya hasil swab antigen. Ada pun tiap pelaksanaannya, dikenakan tarif Rp 90 ribu perorang," kata Kombes Muslimin Ahmad dikutip dari Lampungpro.co -- media jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Pelaksanaan rapid tes tersebut juga sudah mengantongi izin, mulai dari operasional, Organda permohonan hingga dari pengelola jalan tol.
Selama masa PPKM Darurat, pihak pelaksana Assalam Medical Center III Tanjung Bintang sudah memperpanjang perizinan sebanyak tiga kali.
"Dalam video viral itu, awalnya semua penumpang turun melaksanakan swab. Cuma pada saat swab ini ada banyak orang, jadi sembari menunggu hasil dan tidak ada tempat, maka para penumpang kembali ke bua sembari menunggu hasilnya," ujar Muslimin.
Baca Juga: Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap
Menurut keterangan petugas di lokasi, awalnya kondektur bus diminta untuk mengambil hasil tes swab di lokasi sekaligus membayar setelah semua penumpang menjalani tes.
Namun, kondektur menolak untuk mengambilknya, sehingga petugas akhirnya masuk ke bus dan membagikan hasil swab sambil menarik biaya tes.
"Videonya itu hanya sepotong, pada saat petugas membagikan hasil rapid kepada para penumpang. Jadi ditarik biaya saat berada di bus ini legal, karena sampai sekarang juga masih beroperasi melaksanakan swab," ungkapnya.
Pihak kepolisian saat ini telah memeriksa pelaku penyebar video tersebut. Pelaku penyebar video berasal dari Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui semua penumpang sudah melaksanakan swab. Hanya saja ia mempertanyakan hanya mendapatkan hasil keterangan swab, tidak mendapatkan alat tes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026