Suara.com - Viral video seorang wanita mengenakan APD membagikan surat antigen bebas Covid-19 bagi para penumpang yang menaiki bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik dituliskan narasi pemerasan surat rapid tes antigen senilai Rp 90 ribu di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Di video tampak seorang wanita mengenakan masker dan APD naik ke dalam bus di Tol Lampung ruas Kalianda. Ia membagikan lembaran surat bebas COvid-19 sembari meminta uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Muslimin Ahmad saat dikonfirmasi menegaskan rapid tes antigen di KM 33 Tol Kalianda bersifat legal.
Pelaksanaan rapid tes antigen dilakukan oleh Assalam Medical Center III Tanjung Bintang.
"Mereka membantu para penumpang moda transportasi yang belum punya hasil swab antigen. Ada pun tiap pelaksanaannya, dikenakan tarif Rp 90 ribu perorang," kata Kombes Muslimin Ahmad dikutip dari Lampungpro.co -- media jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Pelaksanaan rapid tes tersebut juga sudah mengantongi izin, mulai dari operasional, Organda permohonan hingga dari pengelola jalan tol.
Selama masa PPKM Darurat, pihak pelaksana Assalam Medical Center III Tanjung Bintang sudah memperpanjang perizinan sebanyak tiga kali.
"Dalam video viral itu, awalnya semua penumpang turun melaksanakan swab. Cuma pada saat swab ini ada banyak orang, jadi sembari menunggu hasil dan tidak ada tempat, maka para penumpang kembali ke bua sembari menunggu hasilnya," ujar Muslimin.
Baca Juga: Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap
Menurut keterangan petugas di lokasi, awalnya kondektur bus diminta untuk mengambil hasil tes swab di lokasi sekaligus membayar setelah semua penumpang menjalani tes.
Namun, kondektur menolak untuk mengambilknya, sehingga petugas akhirnya masuk ke bus dan membagikan hasil swab sambil menarik biaya tes.
"Videonya itu hanya sepotong, pada saat petugas membagikan hasil rapid kepada para penumpang. Jadi ditarik biaya saat berada di bus ini legal, karena sampai sekarang juga masih beroperasi melaksanakan swab," ungkapnya.
Pihak kepolisian saat ini telah memeriksa pelaku penyebar video tersebut. Pelaku penyebar video berasal dari Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui semua penumpang sudah melaksanakan swab. Hanya saja ia mempertanyakan hanya mendapatkan hasil keterangan swab, tidak mendapatkan alat tes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan