Suara.com - Tim hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, tengah menunggu itikad baik dari peneliti ICW Egi Primayogha dan ICW untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin.
Kliennya juga masih menunggu Egi dan ICW untuk mencabut tuduhan dan menyampaikan permintaan maaf.
"Benar (masih menunggu sikap Peneliti ICW Egi dan ICW)," ujar Otto kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021) malam.
Otto menyebut Moeldoko sangat bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait hal ini.
Menurutnya jika ICW dapat menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin, kliennya tak akan melaporkan aparat kepolisian.
Sehingga kata Otto, langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, tergantung sikap dari Egi dan ICW.
"Tergantung kepada sikap ICW. Kalau ICW bisa membuktikan tentu kita tidak akan lapor polisi kan," tutur dia.
Tak hanya itu, Otto menuturkan bahwa tak ada kriminalisasi terhadap aktivis termasuk ke peneliti ICW Egi Primayogha.
"Dalam kasus ini tidak ada kriminalisasi," ucapnya.
Baca Juga: Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko
Otto mengatakan kliennya memberikan kesempatan kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan mencabut pernyataan tuduhan kepada Moeldoko.
Sehingga pihaknya tidak begitu saja melaporkan ICW kepada polisi.
"Karena pak Moeldoko memberi kesempatan kepada ICW untuk membuktikan tuduhan. Jadi tidak sekonyong-konyong lapor polisi," ucap dia
Otto menyebut pernyataan melanggengkan praktik kriminalisasi aktivis tidak berdasar.
Bahkan Otto menyebut pernyataan LBH yang mewakili 109 organisasi masyarakat sipil soal praktik krimanalisasi aktivis hanya pengalihan isu dan permainan retorika.
"Jadi pernyataan yang menyatakan itu melanggengkan kekuasaan adalah tidak berdasar dan hanya mengalihkan isu dan permainan retorika," ucap Otto.
Berita Terkait
-
ICW Belum Terima Somasi Resmi Dari KSP Moeldoko
-
Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis
-
Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko
-
Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu