Suara.com - Tim hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, tengah menunggu itikad baik dari peneliti ICW Egi Primayogha dan ICW untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin.
Kliennya juga masih menunggu Egi dan ICW untuk mencabut tuduhan dan menyampaikan permintaan maaf.
"Benar (masih menunggu sikap Peneliti ICW Egi dan ICW)," ujar Otto kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021) malam.
Otto menyebut Moeldoko sangat bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil langkah-langkah terkait hal ini.
Menurutnya jika ICW dapat menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin, kliennya tak akan melaporkan aparat kepolisian.
Sehingga kata Otto, langkah Moeldoko terkait tuduhan ICW, tergantung sikap dari Egi dan ICW.
"Tergantung kepada sikap ICW. Kalau ICW bisa membuktikan tentu kita tidak akan lapor polisi kan," tutur dia.
Tak hanya itu, Otto menuturkan bahwa tak ada kriminalisasi terhadap aktivis termasuk ke peneliti ICW Egi Primayogha.
"Dalam kasus ini tidak ada kriminalisasi," ucapnya.
Baca Juga: Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko
Otto mengatakan kliennya memberikan kesempatan kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan mencabut pernyataan tuduhan kepada Moeldoko.
Sehingga pihaknya tidak begitu saja melaporkan ICW kepada polisi.
"Karena pak Moeldoko memberi kesempatan kepada ICW untuk membuktikan tuduhan. Jadi tidak sekonyong-konyong lapor polisi," ucap dia
Otto menyebut pernyataan melanggengkan praktik kriminalisasi aktivis tidak berdasar.
Bahkan Otto menyebut pernyataan LBH yang mewakili 109 organisasi masyarakat sipil soal praktik krimanalisasi aktivis hanya pengalihan isu dan permainan retorika.
"Jadi pernyataan yang menyatakan itu melanggengkan kekuasaan adalah tidak berdasar dan hanya mengalihkan isu dan permainan retorika," ucap Otto.
Lebih lanjut, Otto mengingatkan bahwa tak boleh berlindung dengan membawa nama demokrasi untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Demokrasi kata Otto harus berpijak pada hukum.
"Negara kita adalah negara hukum, jadi kita tidak boleh berlindung dengan demokrasi untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena demokrasi harus berpijak pada hukum," katanya.
Berita Terkait
-
ICW Belum Terima Somasi Resmi Dari KSP Moeldoko
-
Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis
-
Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko
-
Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas