Suara.com - Video pria yang meludahi petugas PLN menjadi viral di media sosial. Aksi pria yang melakukan tindakan tidak terpuji itu terjadi di Jalan Halat, Kota Medan, Kamis (29/7/2021).
Peristiwa yang terekam itu dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos. Hingga berita ini dipublikasikan, video telah disaksikan sedikitnya 25 ribu kali.
Dalam petugas, seorang perempuan petugas PLN tampak berdebat dengan pemilik rumah. Petugas PLN berada di kursi penumpang mobil, sedangkan pria pemilik rumah berdiri di hadapan sang petugas.
Keduanya cekcok karena masalah listrik. Pria itu emosi dan tidak terima petugas PLN akan mencabut listrik di rumahnya.
Diduga petugas PLN itu sudah mengalami tindakan tidak menyenangkan dari pria itu. Ia kemudian merekam aksi pemilik rumah dengan ponselnya.
Pria itu pun mengamuk dan memasak petugas PLN untuk menghapus video itu. Namun, petugas tetap tidak mau menghapusnya.
"Hapus," perintah pria dalam video seperti dikutip Suara.com, Sabtu (31/7/2021).
"Kamu punya handphone, aku punya handpohone," balas petugas PLN dengan suara meninggi.
Pemilik rumah itu lantas melepas maskernya, kemudian meludahi petugas PLN. Tak sampai disitu, ia juga membanting pintu mobil petugas PLN dengan keras setelah meludah.
Baca Juga: Persiapan Rampung, Bobby Nasution Sebut Fasilitas Isoman Hotel Soechi Segera Aktif
Petugas PLN itu hanya terdiam di dalam mobil. Ia kembali membuka mobilnya, namun rekaman video sudah berakhir sehingga tidak diketahui kelanjutannya.
Namun berdasarkan keterangan video, petugas itu bernama Ayu Miranda. Ia mengaku dirinya berasal dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Medan Selatan.
Ayu datang bersama petugas PLN lainnya, untuk mencabut listrik salah seorang pelanggan yang menunggak membayar listrik. Menurut penjelasannya, pencabutan listrik itu sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya datang bersama petugas lainnya ke rumah dengan surat tugas dan surat perintah kerja karena kebetulan pelanggan menunggak," kata Ayu Miranda sebagai keterangan Instagram.
"Kita juga minta izin untuk diputus dan kita sudah mengedukasi pelanggan bahwasannya apabila ada tunggakan ada pemutusan sementara," lanjutnya.
Kedatangan baik-baik petugas PLN itu disambut tidak menyenangkan oleh pemilik rumah. Pria itu justru mengusir petugas PLN dan menolak melakukan pembayaran.
Berita Terkait
-
Persiapan Rampung, Bobby Nasution Sebut Fasilitas Isoman Hotel Soechi Segera Aktif
-
Viral Pemobil Sedan Diduga Halangi Laju Ambulans di Tangsel, Kernet: Pasien Wafat di Rumah
-
Viral Tabrak Lari Makassar Pakai Mobil Double Cabin, Polisi Sudah Tangkap Pelaku
-
Kronologi Pemobil Sedan Diduga Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis di Tangsel
-
Viral Detik-detik Perahu Nelayan Karam Dihantam Ombak di Pantai Pancer Jember
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online