Suara.com - Belum lama berselang, beredar video viral tentang tabrak lari yang dilakukan mobil rescue double cabin atas pesepeda. Beberapa sumber menyebutkan bahwa insiden berlangsung di Jalan Nusantara, Makassar pada Rabu (28/7/2021) pagi pukul 6.37 WITA [simak berita awalnya di sini].
Dikutip dari kantor berita Antara, Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan telah menangkap pelaku tabrak lari terhadap pesepeda yang videonya terekam melalui video kamera pengawas (CCTV). Serta menyebar dengan cepat di sosial media.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam di Makassar, Jumat (30/7/2021) mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah adanya video viral terkait tabrak lari yang terjadi di Jalan Nusantara Makassar itu. Serta berhasil menangkap pelakunya.
"Sore tadi mereka sudah datang dan diambil keterangannya di Polres. Untuk sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," jelasnya.
AKBP Kadarislam mengatakan pelaku penabrak yang menggunakan mobil rescue double cabin milik Dinas Sosial Kabupaten Takalar berinisial SB, adalah pengemudi kendaraan Kepala Dinas Sosial Takalar, Dirham.
Berdasarkan keterangan dari saksi korban dan pelaku, kejadian terjadi pada Rabu (28/7/2021) pagi. Saat itu Kadinsos Takalar, Dirham dan sopirnya SB baru saja melaksanakan kegiatan dan bergegas pulang ke Takalar.
Saat di Jalan Nusantara, kondisi arus lalu lintas lengang dan hanya ada beberapa rombongan pesepeda serta kendaraan roda dua lainnya melintas.
"Kan situasi arus lalu lintas terlihat lengang, jadi mobilnya dikebut untuk buru-buru kembali ke Takalar. Saksi-saksi sudah kami periksa semuanya," lanjut AKBP Kadarislam.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak berani menolong korban usai tabrakan karena rekan korban terlibat riuh dengan sorakan sehingga pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Tipe Double Cabin, Ini Mobil Operasional Angkut Tabung Oksigen Pertamina Tarakan
"Pelaku ini singgah setelah kejadian itu, tetapi karena situasi ramai dan banyak sorakan, pelaku melarikan diri. Pelaku takut apalagi kepala dinas sudah tua, jadi melarikan diri," ungkap AKBP Kadarislam.
Atas kejadian itu, Polisi akan menggunakan pasal 312 tentang tabrak lari undang-undang nomor 22 tahun 2009.
"Ancaman hukumannya tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta. Mobil dinasnya juga sudah kami amankan sekarang sebagai barang bukti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
-
Viral Kereta Whoosh Berhenti di Kopo Bandung Gara-gara Ada Seng Nyangkut
-
Suara Syahrini Dinilai Beda Tampil di Pernikahan Kerabat, Diminta Setop Nyanyi
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Bisa Angkut Beban Berat 150 sampai 300 Kg, Mulai Rp3 Jutaan
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Toyota Recall Lebih dari Satu Juta Unit Kendaraan Sepanjang Awal 2026
-
7 Motor Listrik untuk Wanita dengan Desain Stylish dan Bobot Ringan
-
BMW Siapkan SUV Off-Road Penantang Langsung Range Rover
-
Mantan Desainer iPhone Pilih Tombol Fisik untuk Mobil Listrik Ferrari Ketimbang Layar Sentuh
-
Berapa Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah? Segini Daya Listrik yang Dibutuhkan
-
Masa Pakai Baterai Motor Listrik Berapa Km? Ini Tanda Harus Segera Diganti
-
5 Kelebihan Chery QQ3, Mobil Listrik Murah Rp146 Juta dengan Kabin Premium
-
Segini Biaya Ganti Baterai Mobil Listrik, Jangan Tunggu Mogok Agar Tak Boncos
-
Changan Perkenalkan Teknologi BlueCore HEV Solusi Berkendara Irit Tanpa Repot Isi Daya
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Bisa Angkut Beban Berat 150 sampai 300 Kg, Mulai Rp3 Jutaan