Suara.com - Belum lama berselang, beredar video viral tentang tabrak lari yang dilakukan mobil rescue double cabin atas pesepeda. Beberapa sumber menyebutkan bahwa insiden berlangsung di Jalan Nusantara, Makassar pada Rabu (28/7/2021) pagi pukul 6.37 WITA [simak berita awalnya di sini].
Dikutip dari kantor berita Antara, Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan telah menangkap pelaku tabrak lari terhadap pesepeda yang videonya terekam melalui video kamera pengawas (CCTV). Serta menyebar dengan cepat di sosial media.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam di Makassar, Jumat (30/7/2021) mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah adanya video viral terkait tabrak lari yang terjadi di Jalan Nusantara Makassar itu. Serta berhasil menangkap pelakunya.
"Sore tadi mereka sudah datang dan diambil keterangannya di Polres. Untuk sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," jelasnya.
AKBP Kadarislam mengatakan pelaku penabrak yang menggunakan mobil rescue double cabin milik Dinas Sosial Kabupaten Takalar berinisial SB, adalah pengemudi kendaraan Kepala Dinas Sosial Takalar, Dirham.
Berdasarkan keterangan dari saksi korban dan pelaku, kejadian terjadi pada Rabu (28/7/2021) pagi. Saat itu Kadinsos Takalar, Dirham dan sopirnya SB baru saja melaksanakan kegiatan dan bergegas pulang ke Takalar.
Saat di Jalan Nusantara, kondisi arus lalu lintas lengang dan hanya ada beberapa rombongan pesepeda serta kendaraan roda dua lainnya melintas.
"Kan situasi arus lalu lintas terlihat lengang, jadi mobilnya dikebut untuk buru-buru kembali ke Takalar. Saksi-saksi sudah kami periksa semuanya," lanjut AKBP Kadarislam.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak berani menolong korban usai tabrakan karena rekan korban terlibat riuh dengan sorakan sehingga pelaku melarikan diri.
Baca Juga: Tipe Double Cabin, Ini Mobil Operasional Angkut Tabung Oksigen Pertamina Tarakan
"Pelaku ini singgah setelah kejadian itu, tetapi karena situasi ramai dan banyak sorakan, pelaku melarikan diri. Pelaku takut apalagi kepala dinas sudah tua, jadi melarikan diri," ungkap AKBP Kadarislam.
Atas kejadian itu, Polisi akan menggunakan pasal 312 tentang tabrak lari undang-undang nomor 22 tahun 2009.
"Ancaman hukumannya tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta. Mobil dinasnya juga sudah kami amankan sekarang sebagai barang bukti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Pilihan Sepeda United Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Ada Model Lipat hingga MTB
-
Viral Hari Ini, Hilang Esok Hari: Mengapa Kita Sering Terjebak 'Lupa' pada Masalah?
-
Sahroni Sentil Polisi Soal Pemotor Ninja 'Sok Jago': Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Solusi Murah Motor Sport 250cc: 5 Pilihan Bekas Lebih Terjangkau dari Scoopy Baru
-
Strategi Changan Dongkrak Penjualan di Indonesia Sebagai Pendatang Baru
-
Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global
-
Rating Keselamatan Bintang Lima Bukan Jaminan Aman dari Bahaya Tabrak Belakang
-
5 Mobil Listrik Murah 150 Jutaan dari Atto 1 hingga Ioniq, Simak Saran Pakar
-
Intip Pesona Motor Listrik Mungil dari Yamaha: Cocok Gantikan BeAT, Jarak Tempuh 83 Km
-
Yamaha Mio 150 Mengaspal, Beginikah Wujudnya? Bodi Mungil Mesin Seperkasa Aerox
-
Komunitas XMAX Lihat Langsung Dapur Produksi Motor Yamaha di Pulogadung
-
Honda Rebel 1100 Hadir dengan Penyegaran Warna Baru
-
Solusi Buruh dan Mahasiswa: 5 Motor Gesit yang Bisa Dibeli dengan Harga Under 10 Juta