Suara.com - LaporCovid meminta pemerintah menunda proses belajar tatap muka. Penundaan mesti dilakukan sampai situasi pandemi Covid-19 terkendali.
Relawan LaporCovid, Diah Dwi Putri mengatakan, situasi dapat dikatakan terkendali apabila angka positivity rate di bawah 5 persen dalam kurun waktu beberapa minggu.
"Sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization," kata Diah dalam jumpa pers yang digelar secara virtual pada Minggu (1/8/2021).
Sementara di sisi lain, Diah menekankan kepada pemerintah untuk terus memberikan pelatihan keterampilan penggunaan teknologi penunjang kegiatan belajar daring kepada tenaga pendidik.
Sehingga, proses pembelajaran berjalan efektif.
"Meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal," katanya.
Belajar Tatap Muka di Masa PPKM
Sebanyak 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Puluhan sekolah itu berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM Level III dan IV.
Baca Juga: Sejumlah 29 Sekolah Belajar Tatap Muka Saat PPKM, LaporCovid Minta Pemda Beri Sanksi Tegas
Hal itu berdasar data yang diterima LaporCovid. Diah menyebut pihaknya banyak menerima laporan ini pada Juli lalu yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
"Dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan," ungkapnya.
Diah kemudian menyebut 29 sekolah tersebut tersebar di 12 wilayah PPKM Level IV dan satu wilayah PPKM Level III.
Rincian sekolah tersebut meliputi;
- Bogor 6 sekolah,
- Sumedang 1 sekolah,
- Bandung 5 sekolah,
- Depok 1 sekolah,
- Banyumas 1 sekolah,
- Jakarta 5 sekolah,
- Bekasi 2 sekolah,
- Makassar 1 sekolah,
- Cimahi 1 sekolah,
- Bali 1 sekolah,
- Banten 1 sekolah,
- Tangerang 2 sekolah, dan
- Banjarmasin 1 sekolah.
"Meskipun ada pembatasan, ternyata banyak sekali sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka. Padahal untuk Level III dan IV harusnya daring," ujarnya.
Atas hal itu, LaporCovid mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Mereka juga meminta adanya sanksi tegas bagi pihak pengelola sekolah yang melanggar aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi