Suara.com - LaporCovid meminta pemerintah menunda proses belajar tatap muka. Penundaan mesti dilakukan sampai situasi pandemi Covid-19 terkendali.
Relawan LaporCovid, Diah Dwi Putri mengatakan, situasi dapat dikatakan terkendali apabila angka positivity rate di bawah 5 persen dalam kurun waktu beberapa minggu.
"Sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization," kata Diah dalam jumpa pers yang digelar secara virtual pada Minggu (1/8/2021).
Sementara di sisi lain, Diah menekankan kepada pemerintah untuk terus memberikan pelatihan keterampilan penggunaan teknologi penunjang kegiatan belajar daring kepada tenaga pendidik.
Sehingga, proses pembelajaran berjalan efektif.
"Meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal," katanya.
Belajar Tatap Muka di Masa PPKM
Sebanyak 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Puluhan sekolah itu berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM Level III dan IV.
Baca Juga: Sejumlah 29 Sekolah Belajar Tatap Muka Saat PPKM, LaporCovid Minta Pemda Beri Sanksi Tegas
Hal itu berdasar data yang diterima LaporCovid. Diah menyebut pihaknya banyak menerima laporan ini pada Juli lalu yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
"Dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan," ungkapnya.
Diah kemudian menyebut 29 sekolah tersebut tersebar di 12 wilayah PPKM Level IV dan satu wilayah PPKM Level III.
Rincian sekolah tersebut meliputi;
- Bogor 6 sekolah,
- Sumedang 1 sekolah,
- Bandung 5 sekolah,
- Depok 1 sekolah,
- Banyumas 1 sekolah,
- Jakarta 5 sekolah,
- Bekasi 2 sekolah,
- Makassar 1 sekolah,
- Cimahi 1 sekolah,
- Bali 1 sekolah,
- Banten 1 sekolah,
- Tangerang 2 sekolah, dan
- Banjarmasin 1 sekolah.
"Meskipun ada pembatasan, ternyata banyak sekali sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka. Padahal untuk Level III dan IV harusnya daring," ujarnya.
Atas hal itu, LaporCovid mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Mereka juga meminta adanya sanksi tegas bagi pihak pengelola sekolah yang melanggar aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia