Suara.com - LaporCovid meminta pemerintah menunda proses belajar tatap muka. Penundaan mesti dilakukan sampai situasi pandemi Covid-19 terkendali.
Relawan LaporCovid, Diah Dwi Putri mengatakan, situasi dapat dikatakan terkendali apabila angka positivity rate di bawah 5 persen dalam kurun waktu beberapa minggu.
"Sesuai rekomendasi WHO (World Health Organization," kata Diah dalam jumpa pers yang digelar secara virtual pada Minggu (1/8/2021).
Sementara di sisi lain, Diah menekankan kepada pemerintah untuk terus memberikan pelatihan keterampilan penggunaan teknologi penunjang kegiatan belajar daring kepada tenaga pendidik.
Sehingga, proses pembelajaran berjalan efektif.
"Meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal," katanya.
Belajar Tatap Muka di Masa PPKM
Sebanyak 29 sekolah menggelar pembelajaran tatap muka di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Puluhan sekolah itu berada di wilayah yang tengah menerapkan kebijakan PPKM Level III dan IV.
Baca Juga: Sejumlah 29 Sekolah Belajar Tatap Muka Saat PPKM, LaporCovid Minta Pemda Beri Sanksi Tegas
Hal itu berdasar data yang diterima LaporCovid. Diah menyebut pihaknya banyak menerima laporan ini pada Juli lalu yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
"Dapat kita simpulkan laporan keluhan pembukaan sekolah tatap muka mencapai titik tertinggi pada bulan Juli 2021, yakni sebanyak 29 laporan," ungkapnya.
Diah kemudian menyebut 29 sekolah tersebut tersebar di 12 wilayah PPKM Level IV dan satu wilayah PPKM Level III.
Rincian sekolah tersebut meliputi;
- Bogor 6 sekolah,
- Sumedang 1 sekolah,
- Bandung 5 sekolah,
- Depok 1 sekolah,
- Banyumas 1 sekolah,
- Jakarta 5 sekolah,
- Bekasi 2 sekolah,
- Makassar 1 sekolah,
- Cimahi 1 sekolah,
- Bali 1 sekolah,
- Banten 1 sekolah,
- Tangerang 2 sekolah, dan
- Banjarmasin 1 sekolah.
"Meskipun ada pembatasan, ternyata banyak sekali sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka. Padahal untuk Level III dan IV harusnya daring," ujarnya.
Atas hal itu, LaporCovid mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Mereka juga meminta adanya sanksi tegas bagi pihak pengelola sekolah yang melanggar aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah