Suara.com - Kekinian, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 17 dan sebentar lagi Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka. Bagi, anda yang telah berhasil daftar kartu prakerja mungkin menemukan masalah sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja setelah pelatihan. Apa solusinya?
Kendala sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja padahal telah menyelesaikan pelatihan ini terjadi pada beberapa orang. Untuk itu simak solusi sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja berikut ini.
Solusi Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja
Bagi peserta Prakerja yang sudah berhasil mengikuti pelatihan, ternyata ada satu kendala yang sering terjadi. Salah satunya adalah sertifikat tidak muncul di dashboard. Hal ini tentu saja membuat para peserta Prakerja menjadi panik dan berusaha untuk menemukan solusinya.
Mengutip laman Kementerian Tenaga Kerja, untuk permasalahan sertifikat di dashboard Prakerja, Anda dapat melakukan hal berikut:
- Pastikan nama akun kemnaker Anda sudah sesuai dengan akun prakerja Anda.
- Pastikan Anda sudah dinilai oleh lembaga pelatihan Anda di Sisnaker. Untuk mengetahuinya silakan hubungi Lembaga pelatihan terkait, profil Lembaga dapat dilihat di laman ini kelembagaan.kemnaker.go.id.
- Jika sudah, Anda dapat mengunduh sertifikatnya.
Mulai tanggal 18 Maret 2021, pengisian ulasan dan rating pelatihan dilakukan langsung pada dashboard peserta pada prakerja.go.id. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman prakerja.go.id.
Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada semester II tahun 2021 ini. Untuk program ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.
Program tersebut digulirkan kembali sebagai bagian dari antisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!
Program Prakerja tersebut sudah berjalan hingga 17 gelombang. Selanjutnya, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera bergulir. Namun jadwal pendaftarannya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Bagi Anda yang ingin tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18, ada baiknya menyimak langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, bukan laman https://dashboard.pakerja.go.id/daftar.
- Anda perlu mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik daftar.
- Cek email yang telah didaftarkan tadi untuk aktivasi akun, lalu klik verifikasi.
- Setelah itu, lakukan login ke akun dan masuk ke dashboard.
- Isikan data diri pada bagian verifikasi KTP, mulai NIK, nomor KK dan tanggal lahir, dan selanjutnya klik lanjutkan.
- Lengkapi data diri, unggah foto e-KTP, dan pastikan menggunakan e-KTP asli dan berwarna.
- Masukkan nomor ponsel di kolom yang tersedia untuk verifikasi, lalu klik kirim.
- Anda akan dikirim OTP melalui nomor ponsel yang terdaftar, dan selanjutnya masukkan kode OTP di kolom tersedia, lalu klik verifikasi.
- Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik oke.
- Anda juga wajib melakukan Tes Motivasi dan kemampuan Dasar, dan hasil tes akan dievaluasi.
- Klik Gabung pada pilihan Gelombang Prakerja pilihan Anda.
- Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus Klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Setelah pendaftaran selesai, maka Anda dapat menunggu pendaftaran dievaluasi.
- Notifikasi lolos atau tidak Program Prakerja ini akan diinformasikan melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Namun jika belum lolos, Anda bisa ikut Program Prakerja gelombang berikutnya dengan menggunakan akun yang sudah ada.
Sekian penjelasan solusi atas permasalahan sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja padahal sudah berhasil ikut pelatihan. Jangan lupa juga bagi anda yang masih belum berhasil, dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!
-
7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet
-
Kemnaker Bersinergi dengan IDI untuk Turunkan Risiko Nakes Terpapar Covid-19
-
Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap