Suara.com - Kekinian, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 17 dan sebentar lagi Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka. Bagi, anda yang telah berhasil daftar kartu prakerja mungkin menemukan masalah sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja setelah pelatihan. Apa solusinya?
Kendala sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja padahal telah menyelesaikan pelatihan ini terjadi pada beberapa orang. Untuk itu simak solusi sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja berikut ini.
Solusi Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja
Bagi peserta Prakerja yang sudah berhasil mengikuti pelatihan, ternyata ada satu kendala yang sering terjadi. Salah satunya adalah sertifikat tidak muncul di dashboard. Hal ini tentu saja membuat para peserta Prakerja menjadi panik dan berusaha untuk menemukan solusinya.
Mengutip laman Kementerian Tenaga Kerja, untuk permasalahan sertifikat di dashboard Prakerja, Anda dapat melakukan hal berikut:
- Pastikan nama akun kemnaker Anda sudah sesuai dengan akun prakerja Anda.
- Pastikan Anda sudah dinilai oleh lembaga pelatihan Anda di Sisnaker. Untuk mengetahuinya silakan hubungi Lembaga pelatihan terkait, profil Lembaga dapat dilihat di laman ini kelembagaan.kemnaker.go.id.
- Jika sudah, Anda dapat mengunduh sertifikatnya.
Mulai tanggal 18 Maret 2021, pengisian ulasan dan rating pelatihan dilakukan langsung pada dashboard peserta pada prakerja.go.id. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman prakerja.go.id.
Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada semester II tahun 2021 ini. Untuk program ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.
Program tersebut digulirkan kembali sebagai bagian dari antisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!
Program Prakerja tersebut sudah berjalan hingga 17 gelombang. Selanjutnya, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera bergulir. Namun jadwal pendaftarannya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Bagi Anda yang ingin tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18, ada baiknya menyimak langkah-langkah berikut ini:
- Pertama, bukan laman https://dashboard.pakerja.go.id/daftar.
- Anda perlu mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik daftar.
- Cek email yang telah didaftarkan tadi untuk aktivasi akun, lalu klik verifikasi.
- Setelah itu, lakukan login ke akun dan masuk ke dashboard.
- Isikan data diri pada bagian verifikasi KTP, mulai NIK, nomor KK dan tanggal lahir, dan selanjutnya klik lanjutkan.
- Lengkapi data diri, unggah foto e-KTP, dan pastikan menggunakan e-KTP asli dan berwarna.
- Masukkan nomor ponsel di kolom yang tersedia untuk verifikasi, lalu klik kirim.
- Anda akan dikirim OTP melalui nomor ponsel yang terdaftar, dan selanjutnya masukkan kode OTP di kolom tersedia, lalu klik verifikasi.
- Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik oke.
- Anda juga wajib melakukan Tes Motivasi dan kemampuan Dasar, dan hasil tes akan dievaluasi.
- Klik Gabung pada pilihan Gelombang Prakerja pilihan Anda.
- Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus Klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Setelah pendaftaran selesai, maka Anda dapat menunggu pendaftaran dievaluasi.
- Notifikasi lolos atau tidak Program Prakerja ini akan diinformasikan melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Namun jika belum lolos, Anda bisa ikut Program Prakerja gelombang berikutnya dengan menggunakan akun yang sudah ada.
Sekian penjelasan solusi atas permasalahan sertifikat tidak muncul di dashboard Prakerja padahal sudah berhasil ikut pelatihan. Jangan lupa juga bagi anda yang masih belum berhasil, dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 segera.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Lengkap! Daftar 7 Bansos COVID-19 Cair di Bulan Agustus 2021, Sejahtera Mendadak!
-
7 Bansos Covid-19 Cair Agustus 2021: BSU, Kartu Prakerja, hingga Kuota Internet
-
Kemnaker Bersinergi dengan IDI untuk Turunkan Risiko Nakes Terpapar Covid-19
-
Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!