Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menurunkan risiko tenaga kesehatan (Nakes) yang terpapar Covid-19.
Menaker, Ida Fauziyah menjelaskan, sinergi yang dilakukan oleh Emergency Medical Team (EMT) IDI dengan Kemnaker merupakan bukti kepedulian dan usaha dari PB IDI untuk terus meningkatkan kapasitas anggotanya yang sekaligus untuk menurunkan resiko terinfeksi saat menangani pasien Covid-19.
"Salah satu yang menjadi keprihatinan kita semua pada saat ini adalah banyaknya tenaga kesehatan kita, di antaranya para dokter dan perawat, yang ikut terinfeksi bahkan meninggal akibat pandemi ini," kata Ida Fauziyah. dalam acara Webinar Emergency and Response in Covid-19 Pandemic Setting di Jakarta, pada Sabtu, (31/7/2021).
Ida mengungkapkan, selama 1,5 tahun, jumlah kasus Covid-19 sudah mencapai lebih dari 3,3 juta orang dengan lebih dari 90 ribu orang meninggal akibat wabah pandemi ini. Data juga mengungkapkan hingga saat ini, lebih dari 1400 orang nakes gugur akibat pandemi ini.
Gugurnya nakes ini, menurut Ida, merupakan kehilangan besar karena nakes adalah para pejuang di garis depan yang mempertaruhkan nyawa secara langsung dalam perjuangan menghadapi pandemi ini.
"Melihat data di atas, webinar dan pelatihan pada hari sangatlah besar urgensinya, karena bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para tenaga kesehatan dalam penanganan kegawatdaruratan di masa pandemi. Saya memberikan apresiasi, doa dan dukungan saya kepada semua nakes yang masih terus berjuang di garis depan untuk menghadapi pandemi pada saat ini," ujarnya.
Ida berharap, webinar ini dapat memberikan panduan tanggap darurat yang mengedepankan standar keamanan tertinggi untuk menjaga para tenaga kesehatan dari risiko terinfeksi yang dapat berakibat kematian.
"Saya yakin acara hari ini akan dapat memberi nilai tambah yang besar dan akan ikut berkontribusi positif dalam langkah kita semua menghadapi pandemi Covid-19," kata Ida Fauziyah.
Ketua Umum PB IDI, Daeng M. Faqih mengatakan, bahwa sebagai bagian dari IDI, EMT IDI meyakini peningkatan kapasitas terkait Ilmu kegawatdaruratan di saat pandemi sangatlah penting untuk memberi dokter panduan tanggap darurat.
Baca Juga: Kemnaker Kerahkan Pengawas Ketenagakerjaan Supervisi ISO Tank
"Yakni dengan mengedepankan standar keamanan tertinggi untuk menjaga dokter sejauh mungkin dari risiko terinfeksi yang dapat berakibat kematian," kata Daeng Faqih.
Berita Terkait
-
Kemnaker Salurkan Subsidi Gaji Untuk Buruh, Masing-masing Orang Dapat Rp1 Juta
-
Cegah PHK saat Pandemi, Pemerintah Pastikan akan Beri Bantuan Subsidi Gaji
-
Buruh Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta selama PPKM Darurat, Ini 5 Syaratnya
-
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Menaker Ida Tekankan Optimalisasi Penyerapan Anggaran
-
Kemnaker dan ILO Perkuat Aturan Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik