Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan nasib Jerinx apakah nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya digelar pada Jumat (6/8/2021).
"Kami akan merencanakan kalau sudah lengkap Insha Allah nanti hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Berkenaan dengan itu, kata Yusri, penyidik kekinian juga berencana memeriksa sejumlah saksi ahli. Di antaranya; ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli informasi dan teknologi atau IT.
"Ada juga beberapa saksi ahli yang lain yang menurut penyidik memang diperlukan," katanya.
Istri Ikut Diperiksa, HP Disita
Dalam perkara ini, penyidik turut memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.
Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.
"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.
Baca Juga: Fakta Baru, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Istri saat Ancam Adam Deni
Pada Rabu (28/7) lalu penyidik telah lebih dahulu memeriksa Jerinx sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.
Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.
"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.
Diancam Lewat Medsos
Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Ketika itu dia meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding Jerinx menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.
Berita Terkait
-
Fakta Baru, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Istri saat Ancam Adam Deni
-
Datangi Polda Metro, Adam Deni Serahkan Bukti Rekaman Ancaman Jerinx SID
-
Terkuak! Dalih Penyidik Polda Metro Terbang ke Bali karena Jerinx Sakit dan Belum Divaksin
-
Polisi Temui Unsur Pidana, Kasus Ancaman Jerinx ke Adam Deni Naik Tahap Penyidikan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf