Suara.com - Bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi syarat dapat langsung mencari cara cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. Pada Juni 2021, Kemensos telah memvalidasi data untuk merilis penerima bansos 2021 termasuk PKH.
Cara cek penerima bansos PKH 2021
Secara online, cara cek penerima bansos PKH 2021 di cek.bansoskemensos.go.id adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol cari
- Sistem akan mencocokkan nama keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan wilayah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Untuk Anda ketahui, penerima bansos PKH 2021 adalah orang-orang yang memenuhi syarat sebagai berikut.
- Warga tergolong miskin/rentan miskin
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja akibat covid-19
Jumlah dana yang disalurkan
Adapun sasaran dana PKH 2021 yang akan disalurkan adalah sejumlah:
- Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
- Rp 900 ribu untuk anak usia SD
- Rp 1,5 juta untuk anak usia SMP
- Rp 2 juta untuk anak usia SMA
- Rp 2,4 juta untuk usia lanjut mulai dari 70 tahun.
- Ada juga Rp 10,8 juta per keluarga khusus dengan kriteria tertentu
Bantuan tersebut akan cair dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Bila Anda termasuk keluarga atau warga Indonesia yang memenuhi syarat di atas dan telah terdata, silahkan aplikasikan cara cek penerima bansos PKH 2021 di atas.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sepekan ke Depan, Ini Daftar Bantuan yang Bakal Dicairkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai