Suara.com - Bagi Keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah memenuhi syarat dapat langsung mencari cara cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id. Pada Juni 2021, Kemensos telah memvalidasi data untuk merilis penerima bansos 2021 termasuk PKH.
Cara cek penerima bansos PKH 2021
Secara online, cara cek penerima bansos PKH 2021 di cek.bansoskemensos.go.id adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol cari
- Sistem akan mencocokkan nama keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan wilayah yang diinput dan membandingkannya dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Untuk Anda ketahui, penerima bansos PKH 2021 adalah orang-orang yang memenuhi syarat sebagai berikut.
- Warga tergolong miskin/rentan miskin
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja akibat covid-19
Jumlah dana yang disalurkan
Adapun sasaran dana PKH 2021 yang akan disalurkan adalah sejumlah:
- Rp 3 juta untuk ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
- Rp 900 ribu untuk anak usia SD
- Rp 1,5 juta untuk anak usia SMP
- Rp 2 juta untuk anak usia SMA
- Rp 2,4 juta untuk usia lanjut mulai dari 70 tahun.
- Ada juga Rp 10,8 juta per keluarga khusus dengan kriteria tertentu
Bantuan tersebut akan cair dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Bila Anda termasuk keluarga atau warga Indonesia yang memenuhi syarat di atas dan telah terdata, silahkan aplikasikan cara cek penerima bansos PKH 2021 di atas.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sepekan ke Depan, Ini Daftar Bantuan yang Bakal Dicairkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga