Suara.com - Tim kuasa hukum ceritakan momen kala menjenguk eks pentolan FPI Munarman yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak terorisme di balik jeruji Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.
Salah satu pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa Munarman kekinian sudah bisa dijenguk baik pengacara maupun keluarga selama mendekam didi penjara. Menurut Aziz, Munarman ketika akan dijenguk kerap meminta dibawakan makanan.
Namun, makanan yang diminta Munarman tersebut justru tak dinikmati sendirian. Kata Aziz, makanan itu kemudian dibagi dan dimakan secara bersama-sama dengan tahanan lainnya.
"(Minta dibawakan) ya biasa makanan aja ke tim kuasa hukum untuk dibagi-bagi dan dimakan bareng tahanan lainnya. Berkah," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Sementara itu, Aziz mengatakan, hingga kekinian kondisi kesehatan Munarman sendiri baik-baik saja. Menurutnya, baru-baru ini bahkan pihaknya habis menjenguk.
"Alhamdulillah kondisi pak Haji Munarman sehat walafiat sejauh ini. Kemarin (Sabtu) bisa dijenguk," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan, berhubung adanya PPKM Level 4 diberlakukan, setiap orang yang ingin menjenguk Munarman atau para tahanan lainnya dibatasi. Hal itu untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona.
"Iya kunjungan dibatasi dan disesuaikan," tandasnya.
Dugaan Baiat Teroris
Baca Juga: Munarman Bakal Disidang, 212 Pengacara Siap Membela
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) lalu. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.
Berita Terkait
-
Munarman Bakal Disidang, 212 Pengacara Siap Membela
-
Pengacara Ungkap Kondisi Munarman di Rutan Narkoba PMJ: Bisa Dijenguk
-
Ratusan Advokat Siap Bela Munarman di Persidangan, Aziz Yanuar Beberkan Alasannya
-
Tagar Dimana Munarman Trending Twitter, Netizen Turut Mendoakan
-
Tetap Bela Habib Rizieq dan Munarman, Fadli Zon: Penguasa Harusnya Mawas Diri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733