Suara.com - Eks pentolan FPI, Munarman tersangka kasus dugaan tindakan terorisme disebut masih dalam kondisi sehat selama mendekam di balik jeruji Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya di tengah Covid-19 mengganas. Pengacara menyatakan Munarman bisa dijenguk.
"Alhamdulillah kondisi pak haji Munarman sehat walafiat sejauh ini," kata salah satu pengacara Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (2/8/2021).
Aziz mengatakan, pihak pengacara sejauh ini bisa terus mendampingi Munarman. Pihak keluarga juga masih bisa menjenguk.
"Kemarin (Sabtu) bisa dijenguk," ungkap Aziz.
Kendati begitu, Aziz menyampaikan, memang ada penyesuaian mau pun pembatasan pengunjung mengingat pandemi covid belum mereda. Selain itu juga PPKM Level 4 menjadi salah satu alasan.
"Iya kunjungan dibatasi dan disesuaikan," tandasnya.
Sementara itu, Munarman disebut siap dibela oleh ratusan advokat atau pengacara pada persidangan nanti. Aziz menyatakan alasan pertama yakni karena Munarman dinilai sebagai sosok panutan dimata para pengacara.
"Ya karena beliau memang diakui sebagai pejuang HAM dan pejuang amar maruf nahi munkar yang jadi panutan, konsisten, tegas, berintegritas serta tidak dapat dibeli oleh uang dan kekuasaan," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).
Selain itu, Aziz dan pihaknya meyakini bahwa Munarman justru selama ini menyebarkan paham anti terorisme. Ia juga menyebut Munarman selalu mewanti-wanti masyarakat terkait ancaman terorisme.
Baca Juga: Ratusan Advokat Siap Bela Munarman di Persidangan, Aziz Yanuar Beberkan Alasannya
"Bahkan menyerukan umat untuk waspada masuk jebakan sehingga melaksanakan aksi aksi teror yang melanggar hukum agama dan negara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Advokat Siap Bela Munarman di Persidangan, Aziz Yanuar Beberkan Alasannya
-
Tagar Dimana Munarman Trending Twitter, Netizen Turut Mendoakan
-
Tetap Bela Habib Rizieq dan Munarman, Fadli Zon: Penguasa Harusnya Mawas Diri
-
HRS Bakal Diperiksa Kasus Terorisme Munarman, PA 212: Seharusnya Tak Terseret, Kecuali...
-
Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard