Suara.com - Eks pentolan FPI, Munarman tersangka kasus dugaan tindakan terorisme disebut masih dalam kondisi sehat selama mendekam di balik jeruji Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya di tengah Covid-19 mengganas. Pengacara menyatakan Munarman bisa dijenguk.
"Alhamdulillah kondisi pak haji Munarman sehat walafiat sejauh ini," kata salah satu pengacara Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (2/8/2021).
Aziz mengatakan, pihak pengacara sejauh ini bisa terus mendampingi Munarman. Pihak keluarga juga masih bisa menjenguk.
"Kemarin (Sabtu) bisa dijenguk," ungkap Aziz.
Kendati begitu, Aziz menyampaikan, memang ada penyesuaian mau pun pembatasan pengunjung mengingat pandemi covid belum mereda. Selain itu juga PPKM Level 4 menjadi salah satu alasan.
"Iya kunjungan dibatasi dan disesuaikan," tandasnya.
Sementara itu, Munarman disebut siap dibela oleh ratusan advokat atau pengacara pada persidangan nanti. Aziz menyatakan alasan pertama yakni karena Munarman dinilai sebagai sosok panutan dimata para pengacara.
"Ya karena beliau memang diakui sebagai pejuang HAM dan pejuang amar maruf nahi munkar yang jadi panutan, konsisten, tegas, berintegritas serta tidak dapat dibeli oleh uang dan kekuasaan," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).
Selain itu, Aziz dan pihaknya meyakini bahwa Munarman justru selama ini menyebarkan paham anti terorisme. Ia juga menyebut Munarman selalu mewanti-wanti masyarakat terkait ancaman terorisme.
Baca Juga: Ratusan Advokat Siap Bela Munarman di Persidangan, Aziz Yanuar Beberkan Alasannya
"Bahkan menyerukan umat untuk waspada masuk jebakan sehingga melaksanakan aksi aksi teror yang melanggar hukum agama dan negara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Advokat Siap Bela Munarman di Persidangan, Aziz Yanuar Beberkan Alasannya
-
Tagar Dimana Munarman Trending Twitter, Netizen Turut Mendoakan
-
Tetap Bela Habib Rizieq dan Munarman, Fadli Zon: Penguasa Harusnya Mawas Diri
-
HRS Bakal Diperiksa Kasus Terorisme Munarman, PA 212: Seharusnya Tak Terseret, Kecuali...
-
Densus 88 Mau Periksa Rizieq di Kasus Terorisme Munarman, Pengacara Kompak No Comment
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember