Suara.com - Kasus donasi bantuan Rp 2 triliun Akidi Tio, Polda Sumatera Selatan sempat menetapkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka dan dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan sebagai terperiksa terkait dugaan penipuan.
Beberapa jam kemudian, polisi mengklarifikasi status tersangka Heriyanti, namun hingga kekinian membuat kasus donasi tersebut menjadi perbincangan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto turut menyoroti penerimaan donasi Rp 2 T terhadap jajaran Polda Sumatra Selatan meski secara simbolik.
Bambang menyampaikan, jika memang donasi tersebut benar diberikan maka harus dikelola secara benar. Menurutnya, jika salah pengelolaanya berpotensi menimbulkan masalah baru seperti penyelewengan hingga korupsi.
Apalagi, kata Bambang, Polri sendiri tak punya tugas pokok dan fungsi untuk mengelola donasi hingga bantuan sosial.
"Institusi kepolisian ini bukan sebagai pengelola dana sosial, tupoksi kepolisian adalah sebagai penjaga Kamtibmas sekaligus penegak hukum. Hal-hal seperti inilah yang memunculkan konflik kepentingan kepolisian," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, penerimaan sumbangan semacam itu harus dihindari oleh jajaran kepolisian. Polri diminta lebih fokus pada tugasnya.
"Kasus ini akan lebih mudah diuraikan bila sejak awal Kepolisian dalam hal ini Kapolda bisa menahan diri untuk mengarahkan pemberi kepada pihak yang lebih berwenang, gubernur atau dinas sosial propinsi misalnya," tuturnya.
Sementara soal donasi, Bambang menilai seharusnya Kapolda Sumsel bisa melakukan cek dan ricek sebelum menerima secara simbolis bantuan. Menurutnya, Kapolda telah ceroboh hingga donasi ini menjadi berpolemik.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Sesak Napas, Donasi Rp 2 Triliun Batal Dicairkan?
"Semua itu bisa dilakukan sebelum melakukan publikasi. Artinya memang ada kecerobohan fatal yang dilakukan oleh Kapolda," ungkapnya.
"Hal ini tentu bukan hanya mempermalukan sosok kapolda sendiri tetapi juga institusi Polri," sambungnya.
Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.
Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19.
Berita Terkait
-
Dugaan Penipuan Rp7,9 Miliar, Anak Akidi Tio Kelabui Korban Bisnis Kain Songket hingga AC
-
Anak Akidi Tio yang Janji Cairkan Donasi Rp2 Triliun Sesak Napas, Nakes Meluncur ke Rumah
-
Akibat Ceroboh soal Donasi, Kapolda Sumsel jadi Korban Prank yang Dipublikasi Sendiri?
-
Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 M, Cerita Anak Akidi Tio Dipolisikan hingga Laporan Dicabut
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau