Suara.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto ikut menyoroti soal polemik donasi Rp2 triliun keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio. Bambang menyinggung soal ketidaktelitian Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri hingga soal status anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang sempat disebut sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan.
Menurutnya, soal status tersangka terhadap Heriyanti yang kemudian diralat itu menunjukkan bukti carut marut koordinasi di internal Polda Sumsel.
"Perubahan pernyataan itu menunjukkan tidak adanya koordinasi yang bagus oleh Kapolda Sumsel pada bawahannya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Dia mencurigai sejak awal soal donasi Rp2 triliun secara simbolis yang membuat geger seluruh Indonesia. Seharusnya, kata dia, kepolisian lebih dulu mengecek secara detil soal bentuk sumbangan yang hendak diberikan keluarga pengusaha asal Aceh itu.
Setelah terungkap jika uang itu belum juga dicairkan, Bambang menganggap jika hal itu merupakan bentuk kecerobohan Irjen Eko Indra sebagai Kapolda di sana.
"Ini sebenarnya sudah sejak awal terjadi, bagaimana sumbangan Rp 2 T dari Heriyanti Akidi Tio ini tidak dicek dan ricek lebih dulu. Sumbangan 2T itu dalam bentuk apa? Surat berharga, apakah benar ada isinya atau tidak? darimana? legal atau tidak?," kata dia.
"Bagaimana prosesnya? akan masuk ke rekening siapa dan lain-lain? Semua itu bisa dilakukan sebelum melakukan publikasi. Artinya memang ada kecerobohan fatal yang dilakukan oleh Kapolda," imbuhnya.
Karena keteledoran Kapolda Irjen Eko, soal polemik donasi Rp2 triliun juga berimbas terhadap citra Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di Polri.
"Bagaimana seorang pimpinan tertinggi kepolisian di daerah bisa menjadi korban kebohongan dan itu dipublikasikan sendiri? Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi Kapolri," tandasnya.
Baca Juga: Donasi Rp 2 T Akidi Tio Berpolemik, Pengamat: karena Kapolda Sumsel Tak Cek dan Ricek!
Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.
Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19. Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.
Tag
Berita Terkait
-
Makin Panas! Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan Rp 7,9 Miliar
-
Laporan Penipuan Rp 7,9 M Heriyanti Dicabut 2 Hari Setelah Beri Sumbangan Fiktif
-
Heboh Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Putri Gus Dur Minta Aparat Kedepankan Rasionalitas
-
Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 M, Cerita Anak Akidi Tio Dipolisikan hingga Laporan Dicabut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!