Suara.com - Gara-gara aniaya mertuanya, Suyono (68) hingga tewas, pria bernama Andi alias Gogon (30) kini harus meringkuk di penjara. Gogon dibekuk polisi setelah melarikan diri. Pelarian Gogon terhenti di tempat pemancingan.
Aksi penganiayaan yang berujung kematian Suyono dilakukan Gogon di sebuah indekos di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (7/7/2021).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menceritakan detik-detik peristiwa penganiayaan yang dilakukan Gogon terhadap mertuanya sendiri. Korban dianiaya sesaat bangun tidur pada dini hari. Tanpa banyak cakap, Gogon langsung menghujani pukulan kepada mertuanya hingga terkapar.
Akibat penganiayaan itu, Suyono mengalami luka parah di bagian wajahnya hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juli.
"Korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku yang kemudian korban meninggal dunia," kata Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Bintang menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, Gogon berada di dekat pintu kamar indekos dan langsung menganiaya mertuanya yang baru saja terbangun.
"Pelaku saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban langsung memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," katanya.
Gogon ketika itu mencoba menghilangkan jejaknya dengan kabur seusain menganiaya mertuanya. Namun, usaha melarikan diri pelaku kemudian terendus oleh polisi. Gogon dibekuk saat sedang memancing di sebuah pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli.
"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Penganiaya Pemosting Lomba Burung Gresik Diamankan, Pelakunya Ada Pasangan Suami Istri
Akibat perbuatan sadisnya itu, Gogon kini meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?