Suara.com - Gara-gara aniaya mertuanya, Suyono (68) hingga tewas, pria bernama Andi alias Gogon (30) kini harus meringkuk di penjara. Gogon dibekuk polisi setelah melarikan diri. Pelarian Gogon terhenti di tempat pemancingan.
Aksi penganiayaan yang berujung kematian Suyono dilakukan Gogon di sebuah indekos di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, (7/7/2021).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menceritakan detik-detik peristiwa penganiayaan yang dilakukan Gogon terhadap mertuanya sendiri. Korban dianiaya sesaat bangun tidur pada dini hari. Tanpa banyak cakap, Gogon langsung menghujani pukulan kepada mertuanya hingga terkapar.
Akibat penganiayaan itu, Suyono mengalami luka parah di bagian wajahnya hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juli.
"Korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku yang kemudian korban meninggal dunia," kata Bintang kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Bintang menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, Gogon berada di dekat pintu kamar indekos dan langsung menganiaya mertuanya yang baru saja terbangun.
"Pelaku saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban langsung memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," katanya.
Gogon ketika itu mencoba menghilangkan jejaknya dengan kabur seusain menganiaya mertuanya. Namun, usaha melarikan diri pelaku kemudian terendus oleh polisi. Gogon dibekuk saat sedang memancing di sebuah pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli.
"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Penganiaya Pemosting Lomba Burung Gresik Diamankan, Pelakunya Ada Pasangan Suami Istri
Akibat perbuatan sadisnya itu, Gogon kini meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz