Suara.com - Pos Indonesia yang merupakan perusahan layanan pengiriman didorong untuk menyalurkan bantuan sosial tunai langsung ke rumah penerima. Tujuannya, untuk mencegah kemunculan klaster baru penyebaran Covid-19 jika penyaluran BST terpusat di suatu titik.
Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies Jerry Massie mengatakan penyaluran BST terpusat di suatu titik terbukti menimbulkan kerumunan warga.
"Akan terjadi lagi kerumunan warga dan juga klaster baru muncul, bisa klaster pos juga bisa jadi varian baru," kata Jerry dalam pernyataan tertulis, hari ini.
Menurut Jerry, perbaikan teknis penyaluran BST tak bisa hanya menjadi tanggungjawab Pos Indonesia. Kementerian Sosial juga harus menunjukkan tanggungjawab pada publik, mengingat BST memang program Kemensos.
Bagaimana pun, Pos Indonesia hanya mitra yang terikat kerjasama dengan Kemensos.
"Carut-marut penyaluran BST oleh Pos seharusnya juga ditilik dari ketentuan kerjasama yang terbangun antara Pos Indonesia dengan Kemensos," kata Jerry.
"Boleh jadi, nilai nominal kerjasamannya memang tidak cukup bagi Pos untuk teknis penyaluran langsung ke rumah penerima BST. Nah ini, Kemensos harus terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik."
Kemensos menyerahkan mandat kepada Pos indonesia untuk menyalurkan BST secara serentak di Indonesia.
BST ditargetkan diberikan ke 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp12 triliun.
Baca Juga: Astra dan Kementerian Perhubungan Serahkan Bantuan Sosial pada Masyarakat di Bandung
BST diberikan ke PKM sebesar Rp600 ribu, yang diperuntukkan bulan Mei dan Juni, atau penyaluran tahap 14 dan 15 yang diberikan sekaligus. Pada 24 Juli lalu, Pos Indonesia tancap gas untuk mengejar target penyaluran BST hingga di tangan KPM.
Namun dengan adanya keterbatasan mobilitas masyarakat, Pos Indonesia diminta agar menyalurkan BST secara antaran langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat atau door to door.
Mekanisme ini dianggap efektif untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST dan KPM tidak perlu keluar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
Dalam impelementasinya, Pos Indonesia tidak mampu untuk mengatur jadwal pengambilan BST sehingga hampir semua daerah terjadi kerumunan saat antre saat BST disalurkan. Bahkan, kerumunan itu disaksikan langsung Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyoroti sistem penyaluran bantuan sosial oleh Pos Indonesia yang memicu kerumunan orang di kantor pos.
"Kalau bisa jangan seperti ini berkumpul di kantor pos, bantuan bisa disalurkan lewat RT/RW," kata Muhadjir di Banjarmasin, Rabu (4/8/2021).
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional