Suara.com - Video santri yang membagikan 'teguran' saat telat bangun subuh di Pondok Pesantren menjadi viral. Santri ini menunjukkan hukuman tersebut langsung membuat semua anak pondok bangun dalam sekejap.
Video tersebut dibagikan di akun TikTok @rival****. Hingga berita ini dipublikasikan, video sudah disaksikan sedikitnya 11 juta kali dan mendapatkan 1,2 juta tanda suka.
Santri ini membagikan video saat dirinya akan tidur. Ia turut menuliskan hukuman dirinya jika telat bangun subuh di Pondok Pesantren sebagai konten FYP.
"Ketika lu telat bangun subuh di pondok," tulis santri ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Minggu (8/8/2021).
Video santri itu tidur kemudian berganti momen lain. Terlihat beberapa santri tidur di kasur bertingkat dalam sebuah ruangan.
Tiba-tiba, diduga pengurus pondok pesantren masuk. Ia berniat membangunkan para santri yang masih asyik tidur nyenyak, padahal seharusnya mereka bangun subuh.
Pengurus pondok itu membawa satu ember penuh berisi air. Tanpa basa-basi, pengurus pondok melempar seluruh air itu ke dua santri yang tidur bersama.
Sontak, keduanya langsung bangun dengan mulut megap-megap. Salah seorang santri terduduk dengan kaget dan mata terbuka. Pakaian dan kasur mereka langsung basah kuyup.
Sementara santri lainnya masih linglung, langsung berlari keluar. Begitu pula santri lain dalam kamar tersebut, mereka berlarian keluar untuk memulai aktivitas bersama.
Baca Juga: Penampakan Isi Rice Cooker Anak Kos Bikin Merinding, 'Yang Lagi Makan Jangan Nonton!'
Hukuman disiram air seember langsung mendapatkan sorotan warganet. Banyak warganet yang menilai wajar hukuman tersebut bagi anak Pondok Pesantren.
Bahkan, beberapa warganet menuliskan pengalaman serupa saat tinggal di Pondok Pesantren. Walau begitu, ada juga warganet yang 'kejang-kejang' dengan menyebut hukuman tersebut berlebihan.
"Nyawanya langsung full," sahut warganet.
"Gimana telinganya? Gak budek sebelah kah?" tanya yang lain.
"Hahaha fiks lagi enak-enak mimpi, tiba-tiba air terjun datang," celutuk warganet.
"Kami bukan tanaman yang disiram setiap pagi," tambah warganet.
Berita Terkait
-
Penampakan Isi Rice Cooker Anak Kos Bikin Merinding, 'Yang Lagi Makan Jangan Nonton!'
-
Viral Tren Pamer Saldo ATM di TikTok, Warganet Merajuk 'Ikoy Ikoy'
-
Istri Ngerjain Suami Pulang Dinas di Kamar, Auto Malu Gegara Hal Kecil Ini
-
Viral MUA Pamer Hasil Riasan Pengantin di Kampung, Bak Kembang Desa
-
Viral Video Polisi Kejar Pemotor Pelanggar Lalu Lintas di Sukoharjo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?