Suara.com - PPKM Level 4 di DKI Jakarta bakal berakhir pada Senin 9 Agustus 2021 besok. Apakah bakal diperpanjang atau tidak? Begini jawaban Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Terkait PPKM Level 4 di Jakarta, Riza mengatakan, Pemprov DKI telah menyerahkan seluruh data yang ada kepada pemerintah pusat. Data itu diharapkan menjadi pertimbangan dalam keputusan terkait kebijakan PPKM.
Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan apakah bakal diperpanjang atau tidak kepada pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat akan mengambil kebijakan apakah PPKM Level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya, tentu pemprov menunggu keputusan pemerintah pusat," kata Riza di Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).
Menurut Riza, pihaknya juga telah memberikan semua data kondisi pandemi Covid-19 terkini ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan.
"Pemerintah memiliki data fakta dan itungan didukung para ahli, para epidemiologi semua yang akan membantu. Jadi kami siap saja melaksanakan apapun kebijakannya. dilanjutkan, dikurangi atau dilonggarkan kami akan laksanakan sebaik mungkin," tegasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1-4 pada tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 4, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (2/8/2021).
Dalam Inmendagri tersebut, dijelaskan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan PPKM sesuai dengan level yang telah ditentukan.
Baca Juga: Lima Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem di Masa PPKM
Adapun DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 4 untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Lima Anggota DPRD Labura yang Terciduk Dugem Positif Gunakan Narkoba
-
Bubarkan Komunitas Bikers, Petugas Terkejut Temukan Barang Ini
-
Lima Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem di Masa PPKM
-
Imbas PPKM, PHK Gelombang ke-2 Mengancam Buruh di Sukoharjo
-
Imbas PPKM, Omzet Pedagang Terminal Kali Deres Menurun Drastis
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji