Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghapuskan ketentuan Vaksinasi Covid-19 Individu Berbayar setelah dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Budi telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang mana dalam ketentuan ini memuat aturan mengenai vaksinasi individu berbayar melalui skema Vaksinasi Gotong Royong.
Oleh sebab itu, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, gratis kepada seluruh masyarakat melalui Program Vaksinasi Nasional COVID-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan.
Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan hanya menggunakan vaksin Sinopharm dengan sasaran sekitar 7.5 juta penduduk usia di atas 18 tahun.
Hal tersebut berbeda dengan Program Vaksinasi Nasional Covid-19 gratis yang menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm dan Novavax dengan sasaran lebih dari 200 juta penduduk usia diatas 12 tahun.
Berita Terkait
-
Kunjungi Vaksinasi di Solo Raya, Luhut: Kami Terus Dorong Pasokan Vaksin ke Daerah
-
Gara-gara Kebijakan Vaksin Berbayar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Disomasi Masyarakat
-
Perkuat Penanganan COVID-19, Menkes Budi Beberkan Pentingnya Laboratorium Kesehatan
-
Innalillahi, 1.120 pasien COVID-19 di Garut Meninggal Dunia
-
Menkes sebut 70 Juta Vaksin Akan datang Bertahap pada Agustus-September
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
-
Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump