Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sekitar 70 juta dosis vaksin covid-19 akan datang secara bertahap pada Agustus hingga September 2021.
Hal ini dikatakan Budi dalam jumpa pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
"Vaksinasi yang paling besar memang akan datang di bulan Agustus dan September. Perkiraan kita yang sudah pasti sekitar 70 jutaan di Agustus dan September. Sehingga beban vaksinasinya kita akan sangat tinggi," ujar Budi Gunadi Sadikin.
Budi menuturkan sejak Januari hingga Juli pemerintah telah menerima 90 juta dosis vaksin atau sekitar 22 persen dari total dosis vaksin yang dibutuhkan.
"Untuk perbandingan, Januari-Juli ada 90 juta vaksin yang datang. Jadi 90 juta dalam 7 bulan. Sekarang kita harus kejar 70 juta dalam sebulan. 90 juta kita itu sekitar 22 persen. Jadi kalau ada kekurangan di sana sini karena memang baru 20 persen yang datang," tutur dia.
Mantan Wamen BUMN itu juga menyebut hingga Desember 2021 Indonesia akan kedatangan sebanyak 258 juta dosis vaksin.
"Sisanya 80 persen itu datangnya dari Agustus sampai Desember 258 juta sudah pasti," ucap dia.
Lebih lanjut, Budi memaparkan ada tujuh daerah aglomerasi khususnya di Jawa dan Bali yang menjadi konsentrasi pemerintah dalam melakukan vaksinasi.
Yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Yogyakarta, Surabaya raya, dan juga Malang Raya dan Bali.
Baca Juga: Ibu Hamil dan Bayi Kembar di Kediri Meninggal Terpapar COVID-19
"Itu adalah daerah yang tingkat kasus aktifnya paling tinggi dan juga kematiannya paling tinggi. Karena kita melakukan vaksinasi berbasis risiko karena daerah-daerah itulah kita sasar duluan untuk dengan cepat mengurangi tekanan penularan dan tekanan kematian," kata Budi.
Budi mencontohkan daerah aglomerasi di Jawa dan Bali bulan Juli biasanya menyuntikkan sebanyak 382.000 per hari.
Namun per Agustus harus ditingkatkan menjadi 1,2 juta perhari.
"Bayangkan ada kenaikan hampir 4 kali lipat. Oleh karena itu memang tugasnya kami di Agustus dan September ini akan lebih berat," katanya.
Berita Terkait
-
Terima Masukan Epidemiolog, Kini Pemerintah Terapkan 3 Pilar Untuk Pengendalian Covid-19
-
Kebutuhan Kremasi Saat Pandemi di Surabaya Tinggi, Satu Tungku Kreamtorium Keputih Rusak
-
Luhut Ungkap 4 Daerah yang Butuh Perhatian Khusus untuk Penanganan Covid-19
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Termasuk Sumatera Utara
-
IPB: Belum Ada Bukti Hewan Positif COVID-19 Tularkan Virus Corona ke Manusia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar