Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal turun tangan menyelidiki terkait anggota DPR yang disebut terlibat dalam acara resepsi pernikahaan saat PPKM di wilayah Solo. Acara tersebut kemudian dibubarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, bukan tidak mungkin nantinya MKD memberikan teguran kepada anggota DPR terkait apabila memang terbukti melanggar.
"Yang pertama tentu kami akan mengecek dulu kebenaran informasi tersebut. Kemudian di MKD itu kan ada tahapan. Yang pertama kita bersikap persuasif konfirmasi, teguran bisa diingatkan lah secara lisan seperti itu. Kalau benar ya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Selanjutnya, kata dia, MKD juga akan menurunkan tim ke Solo untuk berkoordinasi langsung dengan pemkot dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait persoalan yang melibatkan anggota DPR.
Tim itu akan diturunkan usai DPR menyelesaikan masa reses pada 16 Agustus mendatang.
"Iya nanti tim kami setelah masuk tanggal 16 masuk tim kami akan koordinasi," ujarnya.
MKD, kata Habiburokhman, sekaligus mengapresiasi langkah Pemkot Solo yang tegas melakukan penindakan terhadap resepsi yang melibatkan anggota DPR.
"Iya kita apresiasi lah sekarang kan kita semua wajib menegakan aturan," katanya.
Bubarkan Resepsi Anggota Dewan
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Anggota DPR RI yang Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Pemkot Solo melalui Satpol PP membubarkan acara resepsi pernikahan salah satu anggota DPR RI berinisial LNH di salah satu hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Laweyan, Sabtu (7/8/2021).
Seperti diketahui, Pemkot Solo memang melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan mengingat masih menjalankan PPKM Level 4.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada. Aturannya sudah jelas hanya akad nikah di KUA dan tidak ada resepsi.
"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," kata Gibran, Senin (9/8/2021),
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menegaskan jika teguran tentang larangan menggelar resepsi pernikahan ditujukan kepada siapapun dan tidak menunjukkan jabatan serta fasilitasnya apa.
"Sudah disampaikan bila sebagai pejabat harus menjadi contoh. Jangan hanya ke Solo untuk jagong dan itu sebetulnya bukan memberi contoh," terang dia, Senin (9/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?