Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali, termasuk ibu kota akan memberikan hasil positif. Dengan penerapan regulasi ini, pandemi Covid-19 diharapkan bisa segera tertangani.
Riza mengatakan belakangan ini memang angka penularan Covid-19 di Jakarta sudah mulai melandai. Kapasitas Rumah Sakit rujukan mulai tersedia dan kasus aktif turun ke angka 15 ribu dari 100 ribu.
"Perpanjangan level 4 ini mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu ke depan angka (Covid) menurun akan lebih signifikan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Dalam aturan kali ini, Riza menjelaskan ada sejumlah pelonggaran yang dilakukan. Di antaranya mal boleh dibuka dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan dibolehkannya kegiatan di tempat ibadah dengan pembatasan tertentu.
"Ada pelonggaran-pelonggaran seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen," katanya.
Meski ada pelonggaran, Riza meminta agar warga tetap berada di rumah masing-masing. Jika memang perlu keluar rumah, maka harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Pastikan seluruh anggota keluarga kita semua seluruh warga Jakarta sudah mendapatkan vaksin, segera datangi sentra-sentra atau tempat pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Jakarta," jelasnya.
Terlebih lagi Jakarta merupakan tempat dengan beragam aktivitas seperti pemerintahan, bisnis, hingga kegiatan lainnya. Dengan tingkat mobilitas yang tinggi, maka dikhawatirkan penularan Covid-19 akan kembali meningkat jika melanggar aturan PPKM level 4 ini.
"Tentu potensi orang datang ke Jakarta dari luar negeri sangat pesat sekali berpotensi terjadinya kerumunan dan pada akhrkinya penyebaran Covid," pungkasnya.
Baca Juga: Mal Boleh Buka Lagi, Tapi Pengunjung Masih Belum Bisa Nonton Film di Bioskop
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 selama dua pekan di luar Jawa-Bali, yakni mulai 10 sampai 23 Agustus.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM level 4 di 45 kabupaten/kota, PPKM level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8/2021).
Airlangga mengungkapkan, angka tren lonjakan pandemi covid-19 mulai meluas keluar, saat Jawa-Bali perlahan mulai menurun.
"Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu," jelasnya.
Sementara PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021. Penjelasan teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berita Terkait
-
Mal Boleh Buka Lagi, Tapi Pengunjung Masih Belum Bisa Nonton Film di Bioskop
-
Tempat Ibadah Boleh Buka di PPKM Level 4 Maksimal 20 Orang
-
Syarat Terbaru Naik KRL Jabodetabek Setelah PPKM Diperpanjang, Harus Bawa 3 Surat Ini
-
Mall Kembali Dibuka di Masa Perpanjangan PPKM, Pengusaha Sedikit Bernafas Lega
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan