Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap perpanjangan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali, termasuk ibu kota akan memberikan hasil positif. Dengan penerapan regulasi ini, pandemi Covid-19 diharapkan bisa segera tertangani.
Riza mengatakan belakangan ini memang angka penularan Covid-19 di Jakarta sudah mulai melandai. Kapasitas Rumah Sakit rujukan mulai tersedia dan kasus aktif turun ke angka 15 ribu dari 100 ribu.
"Perpanjangan level 4 ini mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu ke depan angka (Covid) menurun akan lebih signifikan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Dalam aturan kali ini, Riza menjelaskan ada sejumlah pelonggaran yang dilakukan. Di antaranya mal boleh dibuka dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan dibolehkannya kegiatan di tempat ibadah dengan pembatasan tertentu.
"Ada pelonggaran-pelonggaran seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen," katanya.
Meski ada pelonggaran, Riza meminta agar warga tetap berada di rumah masing-masing. Jika memang perlu keluar rumah, maka harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Pastikan seluruh anggota keluarga kita semua seluruh warga Jakarta sudah mendapatkan vaksin, segera datangi sentra-sentra atau tempat pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Jakarta," jelasnya.
Terlebih lagi Jakarta merupakan tempat dengan beragam aktivitas seperti pemerintahan, bisnis, hingga kegiatan lainnya. Dengan tingkat mobilitas yang tinggi, maka dikhawatirkan penularan Covid-19 akan kembali meningkat jika melanggar aturan PPKM level 4 ini.
"Tentu potensi orang datang ke Jakarta dari luar negeri sangat pesat sekali berpotensi terjadinya kerumunan dan pada akhrkinya penyebaran Covid," pungkasnya.
Baca Juga: Mal Boleh Buka Lagi, Tapi Pengunjung Masih Belum Bisa Nonton Film di Bioskop
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 selama dua pekan di luar Jawa-Bali, yakni mulai 10 sampai 23 Agustus.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM level 4 di 45 kabupaten/kota, PPKM level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu, 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8/2021).
Airlangga mengungkapkan, angka tren lonjakan pandemi covid-19 mulai meluas keluar, saat Jawa-Bali perlahan mulai menurun.
"Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang 2 minggu," jelasnya.
Sementara PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021. Penjelasan teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berita Terkait
-
Mal Boleh Buka Lagi, Tapi Pengunjung Masih Belum Bisa Nonton Film di Bioskop
-
Tempat Ibadah Boleh Buka di PPKM Level 4 Maksimal 20 Orang
-
Syarat Terbaru Naik KRL Jabodetabek Setelah PPKM Diperpanjang, Harus Bawa 3 Surat Ini
-
Mall Kembali Dibuka di Masa Perpanjangan PPKM, Pengusaha Sedikit Bernafas Lega
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas