Suara.com - Pemerintah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di masa perpanjangan kedua kalinya hingga 16 Agustus.
Salah satu kelonggarannya, memperbolehkan pembukaan mall dengan kapaistas pengunjung hanya 25%.
Mendengar kelonggaran itu, Pengusaha dan penyewa toko mall merasa lega mall bisa kembali dibuka. Para pengusaha dan penyewa toko pun akan kembali membuka gerainya.
"APPBI menyambut baik pelonggaran atas Pusat Perbelanjaan khususnya yang berlokasi di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya meskipun baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25% saja," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah akan mengikuti aturan pemerintah dengan hanya membatasi pengunjung toko di mal 25% dari kapasitas.
Selain itu, Budihardjo juga akan memperketat pengunjung yang mendatangi toko dengan mengecek apakah sudah divaksin atau belum.
Menurutnya, upaya ini adalah langkah sebagai new normal dan ia melihat, syarat ini akan menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke mal.
"Kami melihat upayanya ada new normal, wajib vaksin di semua fasilitas umum dan kita coba ditoko-toko, ya seperti detector bom dulu kan engga ada sekarang kemana-mana sudah biasa , ini akan ada semacam seperti itu, pengecekan vaksin kalau sudah vaksin boleh masuk, ya kita harus dukung upaya program nasional ini," ucap Budihardjo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi mengumumkan pengunjung mal wajib vaksin COVID-19. Sebab nantinya hanya mereka yang sudah divaksin COVID-19 boleh masuk mal.
Baca Juga: Daftar Daerah Masih Berlakukan PPKM COVID-19, Bali Masih Level 4
Hal itu diumumkan bagian dari pengumuman perpanjangan PPKM Level 3-4 se Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, Senin (9/8/2021).
Nantinya akses masuk mal harus menunjukkan tanda sudah divaksin dari Aplikasi Pedulilindungi.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall, dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi," kata Luhut dalam siara Youtube Sekretariat Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut