Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan daftar hari libur nasional 2021 setelah melakukan beberapa perubahan. Berikut daftar hari libur nasional setelah pembaruan libur Tahun Baru Islam 1443 H yang dilakukan pemerintah dan telah resmi berlaku.
Tanggal merah atau hari libur nasional yang telah diperbarui adalah penggeseran libur Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Selain tanggal itu, pemerintah juga mengganti libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Sedangkan untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 telah ditiadakan sebelumnya. Perubahan hari libur ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona karena mobilitas masyarakat yang meningkat saat tanggal merah.
Perubahan tanggal merah atau hari libur nasional ini telah tercantum dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Update Daftar Hari Libur Nasional 2021
- Jumat, 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 14 Maret 2021: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional
- Rabu, 12 Mei 2021: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 H
- Rabu, 11 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 H
- Selasa, 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76
- Rabu, 20 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 25 Desember 2021: Hari Raya Natal 2021
Demikian daftar hari libur nasional 2021 yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah setelah mengalami perubahan dalam rangka mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19 yang sedang melanda.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733