Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan daftar hari libur nasional 2021 setelah melakukan beberapa perubahan. Berikut daftar hari libur nasional setelah pembaruan libur Tahun Baru Islam 1443 H yang dilakukan pemerintah dan telah resmi berlaku.
Tanggal merah atau hari libur nasional yang telah diperbarui adalah penggeseran libur Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Selain tanggal itu, pemerintah juga mengganti libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Sedangkan untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 telah ditiadakan sebelumnya. Perubahan hari libur ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona karena mobilitas masyarakat yang meningkat saat tanggal merah.
Perubahan tanggal merah atau hari libur nasional ini telah tercantum dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Update Daftar Hari Libur Nasional 2021
- Jumat, 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 14 Maret 2021: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional
- Rabu, 12 Mei 2021: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 H
- Rabu, 11 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 H
- Selasa, 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76
- Rabu, 20 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 25 Desember 2021: Hari Raya Natal 2021
Demikian daftar hari libur nasional 2021 yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah setelah mengalami perubahan dalam rangka mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19 yang sedang melanda.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer