Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan daftar hari libur nasional 2021 setelah melakukan beberapa perubahan. Berikut daftar hari libur nasional setelah pembaruan libur Tahun Baru Islam 1443 H yang dilakukan pemerintah dan telah resmi berlaku.
Tanggal merah atau hari libur nasional yang telah diperbarui adalah penggeseran libur Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Selain tanggal itu, pemerintah juga mengganti libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Sedangkan untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 telah ditiadakan sebelumnya. Perubahan hari libur ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona karena mobilitas masyarakat yang meningkat saat tanggal merah.
Perubahan tanggal merah atau hari libur nasional ini telah tercantum dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Update Daftar Hari Libur Nasional 2021
- Jumat, 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 14 Maret 2021: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional
- Rabu, 12 Mei 2021: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 H
- Rabu, 11 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 H
- Selasa, 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76
- Rabu, 20 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 25 Desember 2021: Hari Raya Natal 2021
Demikian daftar hari libur nasional 2021 yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah setelah mengalami perubahan dalam rangka mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19 yang sedang melanda.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf