Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan daftar hari libur nasional 2021 setelah melakukan beberapa perubahan. Berikut daftar hari libur nasional setelah pembaruan libur Tahun Baru Islam 1443 H yang dilakukan pemerintah dan telah resmi berlaku.
Tanggal merah atau hari libur nasional yang telah diperbarui adalah penggeseran libur Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Selain tanggal itu, pemerintah juga mengganti libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Sedangkan untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 telah ditiadakan sebelumnya. Perubahan hari libur ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona karena mobilitas masyarakat yang meningkat saat tanggal merah.
Perubahan tanggal merah atau hari libur nasional ini telah tercantum dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Update Daftar Hari Libur Nasional 2021
- Jumat, 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 14 Maret 2021: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional
- Rabu, 12 Mei 2021: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 H
- Rabu, 11 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 H
- Selasa, 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76
- Rabu, 20 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 25 Desember 2021: Hari Raya Natal 2021
Demikian daftar hari libur nasional 2021 yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah setelah mengalami perubahan dalam rangka mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19 yang sedang melanda.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak