Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan daftar hari libur nasional 2021 setelah melakukan beberapa perubahan. Berikut daftar hari libur nasional setelah pembaruan libur Tahun Baru Islam 1443 H yang dilakukan pemerintah dan telah resmi berlaku.
Tanggal merah atau hari libur nasional yang telah diperbarui adalah penggeseran libur Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram yang semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Selain tanggal itu, pemerintah juga mengganti libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
Sedangkan untuk cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 telah ditiadakan sebelumnya. Perubahan hari libur ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona karena mobilitas masyarakat yang meningkat saat tanggal merah.
Perubahan tanggal merah atau hari libur nasional ini telah tercantum dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Update Daftar Hari Libur Nasional 2021
- Jumat, 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi
- Jumat, 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- Kamis, 11 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 14 Maret 2021: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- Jumat, 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih
- Sabtu, 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional
- Rabu, 12 Mei 2021: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Kamis, 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- Rabu, 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565
- Selasa, 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 H
- Rabu, 11 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 H
- Selasa, 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76
- Rabu, 20 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 25 Desember 2021: Hari Raya Natal 2021
Demikian daftar hari libur nasional 2021 yang telah resmi ditetapkan oleh pemerintah setelah mengalami perubahan dalam rangka mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19 yang sedang melanda.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar