Suara.com - Kendaraan odong-odong digunakan untuk menjemput anak buah kapal (ABK) dan warga Kampung Nelayan dari Dermaga Pelabuhan Muara Angke menuju sentra vaksinasi di Rumah Susun Buddha Tzu Chi, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu.
Sistem jemput bola untuk vaksinasi warga Kampung Nelayan dan para pekerja kapal itu diprakarsai oleh Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru dan warga sekitar.
Guna mengejar target seratus persen warga di lima Rukun Warga (RW) Kelurahan Pluit, Penjaringan tervaksinasi, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko terjun langsung memberi komando untuk penjemputan warga untuk ikut vaksinasi tersebut.
Seto bersama personel Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mendatangi Dermaga Pelabuhan Muara Angke guna mengajak warga dan juga pekerja kapal yang sedang beraktivitas untuk ikut Vaksinasi Merdeka COVID-19.
Para Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Kader Dasawisma ikut andil sebagai fasilitator kegiatan vaksinasi tersebut. Ada yang bertindak selaku tenaga administrasi dan ada yang urunan untuk membelikan beras lima kilogram bagi warga yang sudah vaksin
Ada pula yang menyediakan kendaraan penjemputan, bahkan ada yang bertindak sebagai sopir angkutan umum dan odong-odong.
Pada kegiatan vaksinasi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana ingin semua warga tetap bersemangat di tengah situasi pandemi COVID-19.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut menyalurkan hadiah sembako bagi warga yang sudah divaksin serta satu unit sepeda motor yang diundi pada saat 17 Agustus 2021.
Waka Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat mengatakan, terdapat dua jenis vaksin yang disediakan di Gerai Vaksinasi Merdeka kali itu, yakni Sinovac dan Astra Zeneca.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Ganjar: Sebenarnya Aturan Itu Nggak Fair
Dua jenis vaksin itu disediakan untuk mengantisipasi kedatangan warga yang hendak melakukan vaksinasi tahap dua.
Gencarnya kegiatan vaksinasi dengan sistem jemput bola itu, warga diharapkan dapat mudah mengakses vaksin COVID-19 hingga 17 Agustus mendatang sehingga target 100 persen warga Jakarta tervaksinasi bisa tercapai.
Nantinya Polres Pelabuhan Tanjung Priok ingin menerapkan aturan wajib menunjukkan kartu vaksinasi bagi warga yang beraktivitas di area pelabuhan. Untuk itu, diharapkan warga yang belum vaksin segera mendatangi sentra vaksinasi terdekat.
Berita Terkait
-
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Ganjar: Sebenarnya Aturan Itu Nggak Fair
-
Suntik Vaksin Covid-19 saat Hamil, Ibu ini Lahirkan Bayi dengan Antibodi
-
Naik Bus AKAP, Warga DKI Mesti Sudah Divaksin dan Tes Covid 2x24 Jam Sebelum Berangkat
-
Studi Ungkap Efektivitas Vaksin Moderna Bisa Diukur Lewat Tingkat Antibodi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG