Suara.com - Curhatan cewek yang rela menikah siri dan menjadi istri kedua menjadi viral. Namun, kisah itu berakhir menyesakkan setelah dirinya hamil.
Kisah ini menjadi viral setelah dibagikan di TikTok. Hingga berita ini dipublikasikan, video sudah disaksikan 1,6 juta kali dan mendapatkan 42 ribu tanda suka.
"Aku single mom! Jangan salahkan saya, ini bukan mau saya tapi keadaan," tulisnya sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/8/2021).
Dalam video, cewek ini mencurahkan kisah hidupnya sambil menangis. Ia menceritakan dirinya menikah siri pada 22 Juli 2020 lalu.
Kala itu, ia masih berusia 21 tahun dan menikahi pria yang sudah beristri. Cewek ini mengaku dirinya rela menjadi istri kedua karena terlilit utang.
"22 Juli 2020 menikah siri. Saya harus menerima jadi istri kedua disaat usia saya 21 tahun, karena hutang," curhatnya.
"Orang tua saya sakit dan kelilit utang ratusan juta untuk pengobatan. Saya terpaksa nikah siri untuk melunasi dari pada saya digauli tanpa status, saya nikah siri," lanjutnya.
Cewek ini dinyatakan hamil kurang lebih 3 bulan setelah pernikahan. Namun saat usia kandungan memasuki bulan keempat, suaminya menceraikan dirinya secara lisan.
"Oktober 2020 saya dinyatakan hamil. 2021 Januari saat saya hamil 4 bulan, dia menceraikan saya secara lisan," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Emak-emak Belajar Kelompok Efek Sekolah Daring, Warganet: Emaknya Mikir Anaknya Maen
"Saya tidak punya hak apapun. Dan saya membesarkan janin saya sendiri, tanpa pendamping," sambungnya.
Sambil menunjukkan air matanya, ia mengatakan usia kandungan sudah hampir 9 bulan. Ia pun berusaha untuk tegar dalam menghadapi masalahanya.
Apalagi, cewek ini percaya sebentar lagi dirinya tidak akan sendiri lagi. Ia akan memiliki seorang anak yang kelak bisa menjaganya.
"Saat ini kandungan saya 9 bulan kurang dan saya bangga bisa melewatinya. Tidak sendiri karena akan ada malaikat kecil yang percaya dan menjaga saya. Kelaknya titipan Tuhan," pungkasnya.
Kisah pilu cewek ini menuai sorotan warganet. Mereka menuliskan beragam pendapat di kolom komentar, mulai memberikan saran sampai mengomentari pernikahan siri.
"Bisa ajuin ke pengadilan isbat nikah (pencatatan nikah resmi) lalu isbat cerai. Jadi statusnya resmi cerai dan akta adek resmi di mata hukum," saran warganet.
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Belajar Kelompok Efek Sekolah Daring, Warganet: Emaknya Mikir Anaknya Maen
-
Kafe Ucok Baba di Depok Dipalak Preman, Pelaku Langsung Dicomot Tim Jaguar
-
Pengakuan Seorang Pemuda yang Menemukan Markas Vaksin di Bawah Laut
-
Tukang Mi Ayam Tolak Pembeli yang Tak Punya Kartu Vaksin, Nyindir Siapa Nih?
-
Duh! Penjual Susu Lupa Rem Gerobak Pas Terima Nasi Bungkus, Endingnya Kejutkan Publik
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata