Suara.com - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria membuka pagar rumah hingga ambruk menimpa bagian samping mobil.
Para warganet pun lantas berasumsi bahwa pria dalam video tersebut merupakan seorang ART atau asisten rumah tangga.
Para warganet juga sempat menyebut pria tersebut kurang berhati-hati saat membuka pagar sehingga mengakibatkan kerusakan.
Bukan ART
Baru-baru ini, muncul video klarifikasi yang menyebut bahwa pria tersebut bukanlah ART melainkan anak dari pemilik rumah. Tak hanya itu, dalam video tersebut juga dijelaskan kronologi kejadian ambruknya pagar rumah itu.
"Jadi ini orang yang ngerobohin pagarnya, yang kalian bilang ART/ pekerja rumah tangga padahal dia anaknya yang punya rumah," bunyi keterangan dalam video, dikutip suara.com, Kamis (12/8/2021).
"Ini video dikirimin dia pas pagernya lagi dibenerin sehari setelah ambruk karena kalau malam udah nggak ada tukang pagar lagi," lanjutnya.
Kronologi kejadian
Dalam video tersebut dijelaskan bahwa anak pemilik rumah tak sengaja merobohkan pagar. Ia mengaku buru-buru saat membuka pagar lantaran hujan, sehingga tak menyadari jika pagar meluncur lepas dari dudukannya dan ambruk nyaris menimpa mobil.
Baca Juga: Bukan Bendera Indonesia, Warga Beji Depok Kibarkan Bendera Ini Jelang HUT RI
"Jadi kemarin dia buru-buru buka pagarnya karena lagi hujan terus lari ke mobil dan juga dia dorong biasa aja pakai satu tangan tapi karena ini pagar emang udah lumayan tua jadi mudah rapuh," lanjutnya lagi.
"Setelah itu dia langsung ngomong ke orang tuanya dan nggak dimarahin sama sekali karena emang bukan salah dia. Nggak dicoret dari KK/uang jajan nggak berkurang kok," lanjutnya.
Pagar sudah terpasang kembali
Pagar yang ambruk itu pun kini sudah terpasang kembali. Hanya saja bagian ukiran yang pecah harus dipesan terlebih dahulu.
Sang pengunggah video berpesan pada warganet agar tak sembarangan berasumsi terkait sosok pria dalam video.
"Pagarnya udah dipasang tapi ukirannya belum karena harus pesan dulu," lanjutnya lagi.
Berita Terkait
-
Bikin Syok! Organ Intimnya Harus di Amputasi, Pria Ini Ingin Akhiri Hidupnya
-
Heboh! Sneaker Motif Parpol di E-Commerce, Sepasang Dihargai Rp 155 Ribu
-
Viral Video Olimpiade Adu Kipas Angin Bikin Melongo, Ada Wasit sampai Tribun Penonton
-
Viral Tutup Pagar Besi Rumah Malah Ambruk Kena Mobil, Warganet: Sebulan Tidur Gak Nyenyak
-
Bukan Bendera Indonesia, Warga Beji Depok Kibarkan Bendera Ini Jelang HUT RI
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara