Suara.com - Peraturan Ganjil Genap mulai diberlakukan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021), hari ini. Di Jalan Merdeka Barat (dekat Patung Kuda) yang mengarah ke Jalan MH Thamrin masih ada sejumlah kendaraan berpelat nomor ganjil yang memaksa untuk tetap melintas.
Pantauan Suara.com di lokasi pada siang ini, masih ada sejumlah kendaraan berpelat ganjil yang memaksa untuk melintas menuju arah jalan MH Thamrin.
Padahal dari kejauhan Polisi yang berjaga di lapangan sudah mengarahkan kendaraan untuk memutar balik. Kendaraan pun akhirnya dihentikan, petugas yang berjaga memberikan penjelasan. Kendaraan pun tetap dipaksa untuk memutar balik kendaraannya.
Di samping karena adanya sejumlah kendaraan berpelat nomor ganjil yang berusaha untuk tetap melintas membuat arus lalu lintas sesekali tersendat.
Sementara itu, Wakasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan meski aturan ganjil genap mulai berlaku, pemberian sanksi berupa penilangan belum diberlakukan.
"Penindakan tetap menggunakan sosialisasi, sampai nanti tanggal 16 Agustus , nanti analisa ke depan, kita serahkan ke pimpinan, kita laksanakan di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage bagi kendaraan roda empat.
Kebijakan ini berlaku sejak 12-16 Agustus 2021 di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan akan diterapkan di delapan ruas jalan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca Juga: Penyekatan Pakai Sistem Gage, Polisi Putar Balik Puluhan Kendaraan di Patung Kuda
"Hal yang mendasari kebijakan ini adalah Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 320/2021/tanggal 10 Agustus 2021,” kata Sambodo, di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021) lalu.
Berikut daftar delapan ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem Gage:
- Jalan Sudirman;
- Jalan MH Thamrin;
- Jalan Merdeka Barat;
- Jalan Majapahit;
- Jalan Gajah Mada;
- Jalan Hayam Wuruk;
- Pintu Besar Selatan;
- Jalan Gatot Subroto.
Sebagimana diketahui, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Kebijakan tersebut diperpanjang dari tanggal 9 hingga 16 Agustus 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Penyekatan Pakai Sistem Gage, Polisi Putar Balik Puluhan Kendaraan di Patung Kuda
-
Hari Pertama Ganjil Genap Ibu Kota, Kondisi Jalan Jakarta Barat Cenderung Sepi
-
Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap, Warga Diimbau Disiplin Berdasar Pelat Nomor Kendaraan
-
Satlantas Polresta Bandung Terapkan Sistem Ganjil Genap Hari Ini, Ada Tiga Titik Lokasi
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?