Suara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah menerapkan sistem ganjil genap di tiga titik jalan raya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian mengatakan aturan ganjil genap diterapkan dengan cara melihat angka terakhir pelat nomor kendaraan. Sesuai Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 443.1.
"Setelah itu ditindaklanjuti oleh Surat Keputusan Dishub terkait teknis pelaksanaan ganjil genap di ruas-ruas jalan tertentu," jelas Kompol Rislam harfian di Gerbang Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021), saat sosialisasi ganjil genap.
Aturan mulai berlaku hari ini, Kamis (12/8/2021), jadwal penerapan ganjil dan genap menyesuaikan tanggal. Sehingga sekarang adalah pelat nomor dengan angka terakhir genap. Apabila ada kendaraan yang melintas dengan pelat nomor bukan genap, maka kendaraan diputarbalik oleh petugas Polisi.
Aturan ganjil genap Kabupaten Bandung diterapkan di Jalan Al Fathu mulai dari lampu merah Desa Soreang sampai Simpang 3 Sukarame, Jalan Akses Tol Soreang- Soroja mulai dari lampu merah Jalan Al Fathu hingga Simpang 4 Gerbang Tol Soreang, dan di Jalan Kopo-Soreang mulai dari lampu merah Gading Cingcin hingga perempatan Pemda.
"Mudah-mudahan ini bisa berjalan, tujuannya untuk menekan angka COVID-19 di Kabupaten Bandung, kami mengatur mengendalikan mobilitas, di ruas-ruas jalan tertentu," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
-
Warga Rancaekek Tak Perlu Pergi Jauh Urus Administrasi JKN, Kini Sudah Ada BPJS Keliling
-
Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula