Suara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah menerapkan sistem ganjil genap di tiga titik jalan raya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian mengatakan aturan ganjil genap diterapkan dengan cara melihat angka terakhir pelat nomor kendaraan. Sesuai Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 443.1.
"Setelah itu ditindaklanjuti oleh Surat Keputusan Dishub terkait teknis pelaksanaan ganjil genap di ruas-ruas jalan tertentu," jelas Kompol Rislam harfian di Gerbang Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021), saat sosialisasi ganjil genap.
Aturan mulai berlaku hari ini, Kamis (12/8/2021), jadwal penerapan ganjil dan genap menyesuaikan tanggal. Sehingga sekarang adalah pelat nomor dengan angka terakhir genap. Apabila ada kendaraan yang melintas dengan pelat nomor bukan genap, maka kendaraan diputarbalik oleh petugas Polisi.
Aturan ganjil genap Kabupaten Bandung diterapkan di Jalan Al Fathu mulai dari lampu merah Desa Soreang sampai Simpang 3 Sukarame, Jalan Akses Tol Soreang- Soroja mulai dari lampu merah Jalan Al Fathu hingga Simpang 4 Gerbang Tol Soreang, dan di Jalan Kopo-Soreang mulai dari lampu merah Gading Cingcin hingga perempatan Pemda.
"Mudah-mudahan ini bisa berjalan, tujuannya untuk menekan angka COVID-19 di Kabupaten Bandung, kami mengatur mengendalikan mobilitas, di ruas-ruas jalan tertentu," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
-
Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika