Suara.com - Warga Turkmenistan kini memiliki prosedur baru sebelum mendapat izin pemasangan internet di rumah, yaitu disumpah di bawah Al Quran agar tak mengakses internet dengan VPN.
Menyadur Roya News Sabtu (14/08), meskipun mereka diberi izin memakai internet tapi warga Turkmenistan tidak boleh mengakses situs web yang dilarang pemerintah.
Pada Radio Free Europe/Radio Liberty, pengguna internet di Turkmenistan mengatakan mereka sudah menunggu selama satu setengah tahun untuk memasang sambungan internet di rumahnya.
"Saya menunggu satu setengah tahun setelah mengisi semua dokumen yang diperlukan dan menandatangani formulir aplikasi untuk menginstal WiFi di rumah saya."
"Sekarang mereka mengatakan saya harus bersumpah demi Quran bahwa saya tidak akan menggunakan VPN, tapi tidak ada yang dapat diakses tanpa VPN. Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujarnya.
Menurut surat kabar The Times, hanya seperempat rumah di Turkmenistan yang memiliki akses ke Internet.
Namun, pemerintah Presiden Kurbanguly Berdymukhamedov melarang banyak situs web termasuk media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Untuk dapat menggunakan platform ini, banyak penduduk di Turkmenistan yang menggunakan VPN secara ilegal.
Presiden Turkmenistan Kurbanguly Berdymukhamedov, 63, telah memimpin bekas republik Soviet yang berpenduduk enam juta ini selama hampir 20 tahun. Masa jabatan presidennya akan berakhir pada 2024.
Baca Juga: 10 Aplikasi VPN Gratis dan Link Download
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas