Suara.com - Warga Turkmenistan kini memiliki prosedur baru sebelum mendapat izin pemasangan internet di rumah, yaitu disumpah di bawah Al Quran agar tak mengakses internet dengan VPN.
Menyadur Roya News Sabtu (14/08), meskipun mereka diberi izin memakai internet tapi warga Turkmenistan tidak boleh mengakses situs web yang dilarang pemerintah.
Pada Radio Free Europe/Radio Liberty, pengguna internet di Turkmenistan mengatakan mereka sudah menunggu selama satu setengah tahun untuk memasang sambungan internet di rumahnya.
"Saya menunggu satu setengah tahun setelah mengisi semua dokumen yang diperlukan dan menandatangani formulir aplikasi untuk menginstal WiFi di rumah saya."
"Sekarang mereka mengatakan saya harus bersumpah demi Quran bahwa saya tidak akan menggunakan VPN, tapi tidak ada yang dapat diakses tanpa VPN. Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujarnya.
Menurut surat kabar The Times, hanya seperempat rumah di Turkmenistan yang memiliki akses ke Internet.
Namun, pemerintah Presiden Kurbanguly Berdymukhamedov melarang banyak situs web termasuk media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Untuk dapat menggunakan platform ini, banyak penduduk di Turkmenistan yang menggunakan VPN secara ilegal.
Presiden Turkmenistan Kurbanguly Berdymukhamedov, 63, telah memimpin bekas republik Soviet yang berpenduduk enam juta ini selama hampir 20 tahun. Masa jabatan presidennya akan berakhir pada 2024.
Baca Juga: 10 Aplikasi VPN Gratis dan Link Download
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!