Suara.com - Warga Turkmenistan kini memiliki prosedur baru sebelum mendapat izin pemasangan internet di rumah, yaitu disumpah di bawah Al Quran agar tak mengakses internet dengan VPN.
Menyadur Roya News Sabtu (14/08), meskipun mereka diberi izin memakai internet tapi warga Turkmenistan tidak boleh mengakses situs web yang dilarang pemerintah.
Pada Radio Free Europe/Radio Liberty, pengguna internet di Turkmenistan mengatakan mereka sudah menunggu selama satu setengah tahun untuk memasang sambungan internet di rumahnya.
"Saya menunggu satu setengah tahun setelah mengisi semua dokumen yang diperlukan dan menandatangani formulir aplikasi untuk menginstal WiFi di rumah saya."
"Sekarang mereka mengatakan saya harus bersumpah demi Quran bahwa saya tidak akan menggunakan VPN, tapi tidak ada yang dapat diakses tanpa VPN. Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujarnya.
Menurut surat kabar The Times, hanya seperempat rumah di Turkmenistan yang memiliki akses ke Internet.
Namun, pemerintah Presiden Kurbanguly Berdymukhamedov melarang banyak situs web termasuk media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Untuk dapat menggunakan platform ini, banyak penduduk di Turkmenistan yang menggunakan VPN secara ilegal.
Presiden Turkmenistan Kurbanguly Berdymukhamedov, 63, telah memimpin bekas republik Soviet yang berpenduduk enam juta ini selama hampir 20 tahun. Masa jabatan presidennya akan berakhir pada 2024.
Baca Juga: 10 Aplikasi VPN Gratis dan Link Download
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!