Suara.com - Peserta yang akan menghadiri Sidang Tahunan MPR 2021 di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8/2021) dibatasi hanya 60 orang.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Sekretariat Jenderal Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
"Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Dikatakannya, Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan.
Selain pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.
"Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," katanya.
Selain itu ,dia mengemukakan, pelaksanaan sidang dilakukan secara terbatas dan sederhana agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama. Karena jika terlalu lama, berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti tahun 2020 yang juga digelar dalam suasana Pandemi Covid-19.
Sidang digelar secara "hybrid", yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan durasi yang sesingkat-singkatnya.
Baca Juga: Ketua DPR Pastikan Pelaksanaan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Terapkan Prokes Ketat
"Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian," ujarnya.
Rangkaian Sidang Tahunan MPR dimulai pukul 08.30 WIB yang dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo sekaligus menyampaikan pidato pengantar.
Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD. Kemudian dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Ini, Pengumuman Turnamen Golf Jadi Sorotan
-
Jelang Dua Hari HUT ke-76 RI, Baru 28,03 Juta Warga yang Sudah Divaksin Lengkap
-
Dipastikan Hadir Bersama Maruf Amin, Ketua MPR Ungkap Isi Pidato Kenegaraan Jokowi Besok
-
Ketua DPR Pastikan Pelaksanaan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Terapkan Prokes Ketat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang