Suara.com - Peserta yang akan menghadiri Sidang Tahunan MPR 2021 di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8/2021) dibatasi hanya 60 orang.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Sekretariat Jenderal Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
"Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Dikatakannya, Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan.
Selain pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.
"Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," katanya.
Selain itu ,dia mengemukakan, pelaksanaan sidang dilakukan secara terbatas dan sederhana agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama. Karena jika terlalu lama, berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti tahun 2020 yang juga digelar dalam suasana Pandemi Covid-19.
Sidang digelar secara "hybrid", yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan durasi yang sesingkat-singkatnya.
Baca Juga: Ketua DPR Pastikan Pelaksanaan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Terapkan Prokes Ketat
"Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian," ujarnya.
Rangkaian Sidang Tahunan MPR dimulai pukul 08.30 WIB yang dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo sekaligus menyampaikan pidato pengantar.
Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD. Kemudian dalam Sidang Tahunan MPR, Presiden akan menyampaikan pidato yang berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar. (Antara)
Berita Terkait
-
Gara-gara Ini, Pengumuman Turnamen Golf Jadi Sorotan
-
Jelang Dua Hari HUT ke-76 RI, Baru 28,03 Juta Warga yang Sudah Divaksin Lengkap
-
Dipastikan Hadir Bersama Maruf Amin, Ketua MPR Ungkap Isi Pidato Kenegaraan Jokowi Besok
-
Ketua DPR Pastikan Pelaksanaan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Terapkan Prokes Ketat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah