Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI sudah selesai secara keseluruhan dan siap digelar pada Senin (16/8) secara sederhana dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Karena kondisi pandemi COVID-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring. Sidang Tahunan digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Presiden dan wakil presiden akan hadir secara fisik di Kompleks Parlemen," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Minggu.
Hal itu dikatakan Bamsoet usai gladi bersih Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menjelaskan, jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan, terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan "streaming".
Menurut dia, undangan hadir fisik antara lain untuk Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Panglima TNI, Kapolri, Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY.
Bamsoet mengatakan, dalam Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir.
"Pidato laporan yang disampaikan Presiden Jokowi itu bertujuan agar rakyat bisa mengetahui sejauh mana kinerja lembaga pemerintahan atau lembaga negara," ujarnya.
Dia mengatakan Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta "live streaming" dari berbagai media sosial MPR RI agar masyarakat di manapun bisa mengikuti jalannya acara tersebut.
Hadir dalam acara gladi bersih tersebut antara lain Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dan Arsul Sani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin, serta Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Baca Juga: Ketua DPR Pastikan Pelaksanaan Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Terapkan Prokes Ketat
Berita Terkait
-
Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Tahunan MPR Bakal Dihadiri 60 Orang, Sisanya Daring
-
Telak! dr Tirta ke Faldo Maldini: Jangan Pernah Takut sama Gambar Kawan, Mari Ngopi
-
Pembuat Mural Jokowi 404 Diburu; Polisi Sebut Presiden Lambang Negara, Betulkah?
-
Viral Mural Jokowi 404:Not Found Dihapus, Ini Sejarah Seni Jalanan Sebagai Bentuk Protes
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial